Berita

PDIH dan MIH UMS Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Hukum UM Kupang

PWMJATENG.COMSURAKARTA — Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UM Kupang) untuk memperkuat pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada 31 Maret 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum pada 1 April 2026 di Aula UM Kupang.

Delegasi UMS dalam kegiatan itu terdiri atas Dr. Rizka, M.H., RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., dan Sandya Mahendra, S.H. Kehadiran mereka disambut Dekan Fakultas Hukum UM Kupang, Dr. Siti Syahida Nurani, yang juga merupakan alumni PDIH UMS.

Kerja Sama Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya penguatan tridharma perguruan tinggi, terutama pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi dosen Fakultas Hukum UM Kupang untuk melanjutkan studi doktor di PDIH UMS.

Rizka menyatakan, kerja sama ini merupakan bentuk penguatan jejaring akademik di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah yang harus diwujudkan secara konkret melalui berbagai program bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini menghasilkan luaran yang terukur, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, peningkatan kompetensi dosen, maupun kontribusi terhadap persoalan hukum di masyarakat,” ujar Rizka, Jumat (10/4).

Menurut dia, PDIH dan MIH UMS berkomitmen membuka ruang kolaborasi akademik yang berdampak nyata, baik dalam pengembangan kapasitas dosen maupun penguatan peran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan hukum di masyarakat.

Peluang Studi Doktor bagi Dosen UM Kupang

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UM Kupang, Siti Syahida Nurani, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik di kampusnya.

“Kami sangat berharap kolaborasi ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi dosen kami untuk melanjutkan studi doktor, serta memperkuat kapasitas penelitian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat lokal. Sebagai alumni PDIH UMS, saya melihat langsung kualitas akademik yang dimiliki, sehingga kerja sama ini menjadi sangat relevan dan prospektif,” ungkapnya.

Empat Fokus Kolaborasi

Kerja sama antara UMS dan Fakultas Hukum UM Kupang mencakup empat aspek utama. Pertama, penelitian kolaboratif antara dosen kedua perguruan tinggi, terutama pada isu-isu hukum yang relevan dengan dinamika lokal dan nasional. Kedua, pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan bersama untuk membantu menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat.

Ketiga, bidang pendidikan, khususnya pembukaan akses studi doktor bagi dosen UM Kupang. Keempat, kegiatan akademik bersama, termasuk kuliah umum yang membahas hukum kontemporer, tantangan globalisasi hukum, serta integrasi teori dan praktik.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kuliah umum yang telah digelar juga menjadi forum pertukaran gagasan antara kedua institusi. Kegiatan tersebut diikuti secara antusias oleh mahasiswa dan sivitas akademika.

Kontributor: Fika
Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/