Dosen UMS Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pendidikan Umat

PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat dakwah, pendidikan Islam, dan layanan sosial bagi umat. Hal itu disampaikan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Suwinarno, M.Pd.I., saat menjelaskan pentingnya memakmurkan masjid secara menyeluruh, Senin (16/3/2026).
Menurut Suwinarno, sejak masa awal Islam, masjid telah menjadi pusat peradaban umat. Fungsinya tidak sebatas tempat salat, tetapi juga ruang pembinaan masyarakat melalui dakwah, pendidikan, musyawarah, hingga pelayanan sosial.
Suwinarno menyampaikan, Al-Qur’an menegaskan bahwa memakmurkan masjid merupakan salah satu ciri orang yang beriman. Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 18:
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَۗ فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka, merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk.
“Ayat tersebut menegaskan bahwa memakmurkan masjid bukan hanya melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui berbagai aktivitas sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Suwinarno.
Masjid sebagai Pusat Dakwah yang Menyejukkan
Suwinarno menuturkan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai pusat dakwah yang menyejukkan dan mencerahkan umat. Dakwah yang dilakukan dari masjid, kata dia, harus dilaksanakan dengan cara yang bijaksana, dialogis, dan penuh kasih sayang.
Hal itu sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
“Dakwah yang bersumber dari masjid seharusnya menghadirkan pesan-pesan Islam yang menenangkan, mendorong dialog, serta memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat,” jelas Suwinarno.
Selain sebagai tempat utama ibadah seperti salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an, masjid juga memiliki fungsi yang luas dalam kehidupan umat. Pada masa Rasulullah saw., masjid menjadi pusat pendidikan, tempat dakwah, ruang musyawarah, tempat perlindungan bagi musafir, hingga tempat merawat orang sakit atau terluka.
Masjid dan Layanan Kesehatan Umat
Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap amanah yang diberikan Allah Swt. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 195:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥
Artinya: Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Selain itu, Rasulullah saw. juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan melalui hadis riwayat Imam Bukhari, “Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu.”
Menurut Suwinarno, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program kesehatan berbasis masjid, seperti edukasi kesehatan, layanan pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan olahraga dan pembiasaan pola hidup sehat bagi jamaah.
Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam
Selain layanan sosial dan kesehatan, masjid juga memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual umat. Dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11 disebutkan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١
Artinya: Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.
Selain itu, Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadis riwayat Ibnu Majah, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
“Masjid dapat menjadi ruang belajar yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa,” ungkap Suwinarno.
Ia menambahkan bahwa pada masa Rasulullah saw., masjid berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, sekaligus pelayanan umat. Integrasi antara dakwah, kesehatan, dan pendidikan, menurutnya, akan melahirkan masyarakat yang beriman, berilmu, serta memiliki kesejahteraan sosial.
“Menghidupkan masjid berarti menghidupkan nilai-nilai keislaman dalam seluruh aspek kehidupan umat,” ujarnya.
Menurutnya, masjid harus terus didorong menjadi pusat ibadah, pusat ilmu, sekaligus pusat kemaslahatan sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya umat untuk beribadah, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kontributor: Fika
Editor: Al-Afasy



