Berita

Ikhwanushoffa: Bayar Zakat Dulu, Baru Haji! Ini Alasannya

PWMJATENG.COM, BREBES – Mengulas kembali panduan rukun islam, Wakil Ketua Lazismu Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, menyebut momentum Zakat Ramadan 2026 sebagai waktu krusial untuk memperbaiki urutan ibadah umat. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara pembekalan Ramadan dan sosialisasi zakat satu atap di Bumiayu, Kabupaten Brebes, Ahad (8/2/2026).

Ikhwanushoffa menekankan bahwa umat Islam harus memahami urutan rukun Islam secara mendalam. Ia melihat banyak orang sangat bersemangat mengejar ibadah haji, namun justru melalaikan kewajiban zakat. Padahal, zakat merupakan pilar ketiga yang harus terpenuhi sebelum seseorang melompat ke rukun kelima.

“Rukun Islam itu ada lima dan pelaksanaannya tidak boleh loncat-loncat. Setelah melaksanakan salat, ya Anda harus zakat dulu. Jangan tiba-tiba langsung haji. Jadi urutannya jelas, tuntaskan rukun ketiga baru beranjak ke rukun selanjutnya,” tegas Ikhwanushoffa di hadapan para pengurus KL Lazismu dan KMM PCM Bumiayu.

Menggenjot Literasi Zakat Indonesia

Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya frekuensi ceramah tentang zakat di mimbar-mimbar masjid. Menurutnya, literasi zakat Indonesia masih perlu ditingkatkan karena masyarakat lebih sering mendengar bahasan mengenai puasa, haji, atau kurban. Akibatnya, banyak warga tidak mengetahui kapan harta mereka mencapai nishob (batas wajib zakat).

Oleh karena itu, Ikhwanushoffa mengajak para petugas dakwah untuk lebih progresif. Ia meminta mereka tidak hanya terpaku pada sosialisasi zakat fitrah yang nominalnya relatif kecil. Sebaliknya, petugas harus mulai gencar mengedukasi masyarakat mengenai zakat mal dan zakat fitrah secara seimbang.

“Zakat fitrah 2,5 kg per jiwa itu sudah rutin. Namun, yang justru perlu kita dakwahkan lebih serius adalah zakat mal. Mumpung ini mendekati Zakat Ramadan 2026, ayo petugas gerakkan dakwah zakat harta di daerahnya masing-masing,” tambahnya sembari menyisipkan candaan ringan.

Pentingnya Lembaga Amil Zakat Resmi

Selain masalah edukasi, Ikhwanushoffa mengingatkan pentingnya peran lembaga amil zakat resmi dalam mengelola dana umat. Ia mengkritik praktik takmir masjid yang menyalurkan zakat secara mandiri hanya pada malam Idul Fitri saja. Menurut spirit Surah Al-Ma’un, kaum miskin membutuhkan bantuan secara berkelanjutan, bukan hanya saat lebaran.

“Di Lazismu, pengelolaan dana sudah terpola dengan baik. Para asnaf bisa mendapatkan bantuan bahkan setelah Ramadan usai. Inilah alasan mengapa amil harus bersertifikat negara. Jika ada yang mengaku amil tanpa izin resmi, itu bisa berujung pada pidana,” jelasnya secara lugas.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen Muhammadiyah di Bumiayu untuk merapatkan barisan. Melalui pengelolaan zakat yang profesional, kemiskinan di daerah bisa teratasi secara lebih efektif dan sistematis.

Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/