PDM Purbalingga Kirim Tiga Delegasi pada Musywil IV Majelis Tarjih PWM Jawa Tengah di Solo

PWMJATENG.COM, Surakarta — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga mengutus tiga delegasi untuk mengikuti Musyawarah Wilayah (Musywil) IV Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, yang diselenggarakan pada 13–14 Desember 2025 di Gedung Sahid Jaya, Surakarta.
Tiga utusan PDM Purbalingga tersebut adalah Ustadz Ahmar Kholid, Ustadz Umar Burhanudin, dan Ustadz Rahmandani. Keikutsertaan delegasi ini merupakan wujud partisipasi aktif PDM Purbalingga dalam proses musyawarah dan perumusan pemikiran keislaman Muhammadiyah, khususnya pada bidang tarjih dan tajdid.
Ketua Majelis Tarjih PDM Purbalingga, Ustadz Sarif Hikmayanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada para delegasi yang diutus.
“Kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para utusan PDM Purbalingga. Partisipasi aktif dalam Musywil ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat peran Majelis Tarjih untuk menghadirkan panduan keislaman yang kontekstual dan mencerahkan bagi umat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya agenda Musywil kali ini, khususnya pembahasan Fikih Monetisasi.
“Pembahasan fikih monetisasi adalah langkah maju yang sangat relevan. Kami berharap para utusan dapat menyerap dan mengawal hasil musyawarah ini agar nantinya menjadi rujukan penting bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas, terutama dalam menyikapi dinamika ekonomi digital,” tambahnya.
Musywil IV Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah mengangkat agenda utama berupa Laporan Hasil Penyusunan Draf Fikih Monetisasi, yang membahas berbagai praktik ekonomi digital kontemporer. Di antaranya meliputi penghasilan dari platform media sosial, donasi digital, program afiliasi dan endorsement, sistem keanggotaan (membership) dan komunitas, serta penjualan produk melalui platform digital seperti dropship, pre-order, reseller, dan afiliasi.
Selain itu, Musywil juga membahas etika promosi dan sponsorship, etika layanan jasa digital, serta tashih buku panduan manasik haji dan umrah.
Salah satu delegasi PDM Purbalingga, Ustadz Ahmar Kholid, menilai Musywil ini sebagai forum strategis dalam merespons perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pembahasan fikih monetisasi sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Muhammadiyah berupaya memberikan panduan keislaman yang jelas, berkeadilan, dan sesuai prinsip syariah di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses perumusan tetap berlandaskan manhaj tarjih Muhammadiyah.
“Setiap rumusan diarahkan agar tetap berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan manhaj tarjih yang moderat, objektif, dan mencerahkan,” jelasnya.
PDM Purbalingga berharap hasil Musywil IV Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah ini dapat menjadi rujukan penting bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat peran Muhammadiyah dalam memberikan pencerahan keagamaan yang berkemajuan di tengah dinamika zaman.
Editor: Al-Afasy



