BTM Bentuk Forum Komunikasi Dewan Pengawas Syariah

PWMJATENG.COM, Tegal, Jawa Tengah – Peran strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjaga kepatuhan syariah di Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) mendorong dibentuknya Forum Komunikasi DPS BTM sebagai wadah interaksi, pembelajaran, dan penguatan kapasitas antar-DPS.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Lokakarya DPS BTM se-Jawa Tengah yang diselenggarakan Pusat BTM Jawa Tengah di Kota Tegal, Sabtu–Minggu (13–14/12/2025).
Anggota DPS BTM Banjarnegara, Imam Arifin, menyampaikan bahwa wacana pembentukan forum ini telah lama direncanakan dan menunggu momentum yang tepat.
“Jumlah DPS BTM yang tersertifikasi DSN–MUI masih terbatas, sementara kegiatan peningkatan kapasitas DPS di lingkungan BTM juga masih minim. Forum ini menjadi solusi untuk saling belajar dan memperkuat peran DPS,” ujarnya.
Menurut Imam, keberadaan Forum Komunikasi DPS BTM akan memudahkan koordinasi serta pendalaman fungsi dan implementasi pengawasan syariah di BTM.
Senada dengan itu, DPS BTM Pekalongan, Amat Sulaiman, menegaskan pentingnya mengaktifkan kegiatan DPS secara lebih luas, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah jaringan BTM.
“BTM telah tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Lampung, Sumatera, hingga Kalimantan. Optimalisasi peran DPS akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan syariah BTM,” tegasnya.
Sementara itu, DPS Induk BTM, Nishfun Nahar, mengapresiasi inisiatif pembentukan Forum Komunikasi DPS BTM. Menurutnya, forum tersebut sejalan dengan program litbang Induk BTM dalam membina dan menguatkan kapasitas DPS.
“Melalui forum ini dapat dikembangkan berbagai kegiatan tematik, seperti bedah akad, inovasi produk BTM, serta sosialisasi peran DPS, baik secara daring maupun luring,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan jumlah DPS BTM yang tersebar di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan Induk BTM ke depan menyelenggarakan ijtima sanawi atau pertemuan tahunan DPS BTM.
“Forum ini dapat menjadi ruang strategis untuk membahas penguatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Muhammadiyah, sebagaimana DSN–MUI yang rutin menggelar ijtima sanawi bagi LKS,” pungkasnya.
Konntributor: Agus Yuliawan
Editor: Al-Afasy



