AUMBerita

Hadirkan Kemenkumham dan DPD RI, Pekan Taaruf FH UHAMKA 2025 Jadi Ajang Cetak Calon Pakar Hukum Muda

PWMJATENG.COM, Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menggelar Pekan Taaruf atau Justitia Taaruf Week (JTW) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Acara ini berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan seperti kuliah tamu, diskusi tematik, simulasi debat hukum, hingga persidangan.

Mengusung tema “Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan”, JTW 2025 dibuka langsung oleh Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar. Dalam sambutannya, ia mengajak mahasiswa baru untuk menanamkan kesungguhan belajar sejak awal. “Mahasiswa harus mampu menciptakan kompetensi sejak dini di masa awal perkuliahan. Dengan itu, mereka akan siap menghadapi tantangan dunia hukum ke depan,” ujar Bisman.

Sebagai pembicara utama, hadir Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, M. Ilham F. Putuhena. Ia memaparkan tentang pendekatan baru dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ilham, pemerintah saat ini banyak menggunakan teori economic analysis of law dan instrumen Regulatory Impact Assessment (RIA). Pendekatan tersebut, jelasnya, menjadi pondasi penting untuk membangun peradaban hukum yang berkemajuan.

Economic analysis of law digunakan untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu kebijakan sebelum diterapkan. Tujuannya agar kebijakan lebih efektif, efisien, serta mampu meminimalkan dampak negatif,” terang Ilham Putuhena.

Ia menambahkan, praktik tersebut semakin relevan karena kebijakan hukum tidak hanya berbicara soal kepastian, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, perwakilan dari DPD RI, Mariah Ulfa, mendorong mahasiswa baru agar tidak hanya fokus pada kuliah, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan diri.

Baca juga, Kiat-Kiat Terhindar dari Gangguan Mental

“Mahasiswa perlu meningkatkan prestasi dan kemampuan dengan mengikuti seminar hukum, pelatihan legislative drafting, serta kegiatan kemahasiswaan lainnya. Aktivitas itu akan membentuk karakter sekaligus menambah pengalaman,” ungkap Mariah.

Pesan serupa juga datang dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim. Ia menekankan pentingnya keaktifan mahasiswa di organisasi. “Dengan aktif berorganisasi, mahasiswa bisa mengembangkan kepemimpinan, keterampilan manajerial, hingga membangun jejaring yang bermanfaat di masa depan,” jelasnya.

Akmaluddin juga menambahkan bahwa materi economic analysis of law menjadi bagian dari perkuliahan. Menurutnya, teori itu tidak hanya dipelajari secara akademis, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui program magang. “Kami berharap mahasiswa bisa magang di BPHN agar dapat melihat langsung bagaimana teori itu dipraktikkan dalam proses pembentukan perundang-undangan,” katanya.

Acara semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar masa depan profesi hukum, isu aktual seperti pemblokiran rekening oleh PPATK, hingga tuntutan 17+8. Mereka juga mengulas tentang peran pemuda dalam pemberantasan korupsi.

Pertanyaan yang kritis dari mahasiswa mendapat respons hangat dari para pembicara. Suasana diskusi berjalan dinamis dan interaktif, menandakan semangat intelektual yang kuat di kalangan mahasiswa baru.

Melalui penyelenggaraan JTW 2025, FH UHAMKA menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Fakultas berharap, para mahasiswa baru mampu bertransformasi menjadi generasi hukum yang berintegritas, profesional, serta siap membawa perubahan positif bagi bangsa.

“Harapan kami, lulusan FH UHAMKA menjadi sosok yang cerdas, tangguh, dan memiliki kepekaan sosial. Dengan begitu, mereka mampu ikut membangun peradaban hukum Indonesia yang lebih baik,” tutup Bisman Bhaktiar.

Kontributor : Akmal
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE