
PWMJATENG.COM, Semarang – Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) kembali menggelar Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal Batch 3 pada Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan alumni. Tujuannya, memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro.
Pelatihan tersebut berlangsung selama empat hari, Senin–Kamis (4–8/8/2025), dengan rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk menyiapkan peserta menjadi pendamping halal. Mereka akan berperan membantu pelaku usaha, terutama di sektor mikro, agar produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Metode pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui Learning Management System (LMS) dan sesi interaktif via Zoom. Para peserta mendapatkan materi mulai dari regulasi halal, prosedur sertifikasi, hingga praktik pendampingan langsung di lapangan.
Dalam kegiatan ini hadir Wakil Rektor II Unimus, Hardiwinoto, Ketua Pusat Studi Gizi dan Pangan Halal Unimus, Agus Suyanto, serta narasumber utama, Nurrahman, yang juga merupakan Dosen Program Studi S1 Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Pertanian Unimus.
Wakil Rektor II Unimus, Hardiwinoto, menegaskan bahwa pelatihan tersebut adalah wujud kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal. Menurutnya, pendamping halal memiliki peran strategis bagi pelaku usaha mikro.
“Kegiatan pelatihan ini merupakan hal yang sangat penting dan baik untuk dilaksanakan, karena membekali civitas akademika dan alumni dengan keterampilan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Pendamping halal ini menjadi jembatan penting agar produk mereka dapat bersaing secara legal, aman, dan dipercaya pasar,” ujarnya.
Baca juga, Kesabaran Tanpa Batas: Pelajaran Dakwah dari Surat Nuh
Sementara itu, Ketua Lembaga Gizi dan Halal Center Unimus, Agus Suyanto, menilai bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha. Ia menekankan, keberadaan pendamping halal dapat mempercepat proses sertifikasi sehingga produk lokal memiliki peluang lebih besar menembus pasar yang lebih luas.
“Melalui pendamping halal, kami ingin memastikan bahwa proses sertifikasi dapat dilakukan dengan tepat, cepat, dan sesuai standar. Harapannya, semakin banyak produk lokal yang mampu menembus pasar nasional hingga global,” ungkap Agus.

Selain memberikan pembekalan teori, pelatihan ini juga menekankan pada pemahaman praktis. Peserta diajak mengkaji kasus nyata terkait sertifikasi halal, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi sesuai syariat Islam. Langkah ini dianggap penting agar pendamping halal memahami tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro.
Narasumber utama, Nurrahman, menuturkan bahwa keberhasilan sertifikasi halal tidak hanya bergantung pada dokumen, tetapi juga pada kesadaran pelaku usaha untuk menerapkan prinsip halal dalam setiap proses produksi. “Pendamping halal berperan membimbing, mengawasi, dan memastikan seluruh tahapan memenuhi standar. Ini membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan pemahaman yang menyeluruh,” jelasnya.
Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal Batch 3 ini menjadi lanjutan dari program sebelumnya yang mendapat respons positif dari masyarakat. Menurut data internal Unimus, mayoritas alumni pelatihan batch sebelumnya telah aktif mendampingi pelaku usaha di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah.
Ke depan, Unimus berencana memperluas jangkauan pelatihan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Harapannya, semakin banyak pendamping halal yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga percepatan sertifikasi halal di Indonesia dapat terwujud.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha