Berita

Warga Muhammadiyah Diimbau Laksanakan Sholat Ied di Rumah

PWMJATENG.COM, Magelang – Didalam agama ada petunjuk untuk menjalani kehidupan agar tidak menimbulkan kemudharatan yakni sesuatu yang tidak baik sehingga berdampak pada kerugian bagi diri sendiri dan juga orang lain. Oleh karenanya terkait pelaksanaan ibadah sebagai bagian dari pelaksanaan ajaran agama juga mempertimbangkan keselamatan didalamnya. Pada masa darurat kesehatan akibat wabah Coronavirus Disease (Covid-19) seperti saat ini sudah seharusnya seluruh kegiatan di masyarakat termasuk dalam hal ini kegiatan ibadah perlu mempertimbangkan aspek kesehatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Jumari, beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, salah satu potensi terjadinya kerumunan manusia dalam pelaksanaan ibadah dalam waktu dekat ini adalah terkait Sholat idul Fitri (Shalat Ied). Terkait hal tersebut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan Edaran Nomor 04/ EDR/ I.0/ E/ 2020 Tentang Tuntunan Shalat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa apabila pada 1 Syawal 1441 Hijriyah yang akan datang pihak berwenang dalam hal ini pemerintah belum mencabut status darurat kesehatan dan belum dinyatakan bebas dari pandemi covid-19 maka Sholat Id di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana biasanya maka bagi yang tetap menghendaki shalat Ied, untuk melaksanakannya di rumah masing – masing bersama anggota keluarga. Tata cara pelaksanaan sholat Ied di rumah sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad dalam sunahnya yakni sama sebagaimana yang selama ini dilaksanakan di lapangan, perbedaanya hanya pada tempatnya saja yakni di rumah.

Jumari (kanan) tampil sebagai pembicara dalam salah satu acara talkshow yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang

Pada akhir kalimat dalam edaran tersebut disampaikan bahwa meniadakan sholat Ied di lapangan maupun dimasjid adalah bentuk perlindungan diri (jiwa dan raga) yang juga diperintahkan dan ditegaskan di dalam Al – Qur’an, “ Barang siapa mempertahankan hidup satu manusia maka sama artinya dengan memberi hidup pada semua umat manusia” (QS Al – Maidah Ayat 32).

Jangan sampai semangat beribadah yang dilakukan mengabaikan keselamatan bersama. Menghindari jatuhnya korban lebih diutamakan daripada upaya meraih pahala individu.

Manfaatkan Teknologi

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pwmjateng.com pada Jum’at 22/06, Jumari yang juga Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Magelang tersebut menambahkan bahwa terkait dengan pelaksanaan silaturahmi yang biasa dilakukan pada perayaan idul fitri tahun ini baik melalui halal bi halal maupun yang lainnya, maka kepada warga Muhammadiyah dan juga umat Islam pada umumnya untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, agenda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan manusia untuk tidak dilaksanakan.

Selama masa darurat, dalam momentum apapun termasuk dalam hal ini perayaan Idul Fitri, kewaspadaan perlu tetap dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.

“ Jika tidak mendesak, saling berkunjung lebih baik dihindari, saling bermaafan dan mendo’akan bisa melalui fasilitas teknologi komunikasi yang ada seperti media sosial, memang kurang marem jadinya, tetapi ini lebih baik untuk keselamatan semua ” katanya.(-hsn)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE