UMS Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Upaya Tingkatkan Mutu dan Profesionalisme
PWMJATENG.COM, Sukoharjo– Berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan profesionalisme dalam dunia perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Sukoharjo, bekerjasama dengan IPI Provinsi Jawa Tengah dan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan dari 25 – 27 September 2023 bertempat di Perpustakaan UMS.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo, Ir., Proboningsih Dwi Danarti, yang memberikan inspirasi kepada peserta sertifikasi untuk terus meningkatkan kualifikasi mereka dalam dunia perpustakaan. Kegiatan ini diikuti 61 pustakawan dari tingkat sekolah dasar sampai Perguruan Tinggi di berbagai kota, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta.
Ketua IPI Kabupaten Sukoharjo, Tunardi, SE., mengungkapkan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan ini memberikan landasan kuat bagi para pustakawan untuk berkontribusi lebih besar dalam menyediakan layanan perpustakaan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jadi pustakawan profesional, dan mereka juga harus memiliki dampak terhadap lembaga dimana mereka bekerja,” ungkap Ketua IPI itu, Selasa, (26/9).
Baca juga: Pondok Pesantren Almatera Temanggung Jalin Kerjasama Sekolah Menengah Kebangsaan Johor Malaysia
Menurutnya, ketika pustakawan dinyatakan kompeten berarti mereka sudah memiliki kemampuan yang tersertifikasi. Sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan layanan lembaga, terutama saat lembaga tersebut akreditasi, menjadi poin tambah tersendiri.
Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2023 memiliki tujuan penting dalam dunia perpustakaan, di antaranya:
Pertama, Meningkatkan Kompetensi: Melalui sertifikasi ini, kami bertujuan meningkatkan kompetensi para pustakawan sehingga mereka mampu memberikan pelayanan perpustakaan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat.
Kedua, Standarisasi Profesi: Sertifikasi membantu menetapkan standar profesi pustakawan, memastikan bahwa praktisi perpustakaan memiliki kualifikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka.
Ketiga, Peningkatan Mutu Layanan: Dengan meningkatnya kompetensi pustakawan, kami berharap mutu layanan perpustakaan juga akan meningkat, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat pengguna perpustakaan.
Keempat, Pengakuan Profesional: Sertifikasi memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan kualifikasi pustakawan, yang mendukung perkembangan karier mereka dalam bidang perpustakaan.
Kelima, Pembaruan Pengetahuan: Sertifikasi memungkinkan pustakawan untuk terus memperbarui pengetahuan mereka dalam bidang yang terus berkembang, seperti teknologi informasi dan literasi informasi.
“Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2023 telah memberikan landasan kuat bagi para pustakawan untuk berkontribusi lebih besar dalam menyediakan layanan perpustakaan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegas Tunardi.
Kontributor: Fika
Editor : M Taufiq Ulinuha