Seputar Musyda XX IMM Jateng : Badrun Jelaskan Makna “Menegakkan Pilar Peradaban”
PWMJATENG.COM, Semarang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) ke XX di Universitas Muhammadiyah Semarang (26-29/5). Musyda ke XX ini diselenggarakan setelah sebelumnya DPD IMM Jawa Tengah periode 2018-2020 diperpanjang masa jabatannya hingga 2022.
Pada Musyda ke XX yang diikuti oleh ratusan kader IMM se Jawa Tengah ini panitia mengambil tema “Menegakkan Pilar Peradaban”.
Dalam sambutannya, kemudian Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah Badrun Nuri menjelaskan makna di balik tema yang dipakai pada Musyda ke XX Tahun 2022 ini.
Ia menyampaikan bahwa tema ini merupakan tema reflektif bagi kader IMM di Jawa Tengah tanpa terkecuali, baik itu di komisariat, cabang, maupun daerah. Menurut Badrun, kader IMM harus mampu mengimplementasikan teori-teori yang selama ini telah para kader dapatkan di DAD maupun perkaderan lainnya dalam kehidupan sehari-hari.
“Saatnya untuk merumuskan keputusan-keputusan yang dapat menerjemahkan suatu yang bersifat teoritis kepada hal yang kontributif. Adapun kita undang para tokoh pada kesempatan ini dalam rangka membantu dan turut memberikan masukan kepada IMM Jawa Tengah,” ucap pria asli Madura tersebut.
Baca juga, Sukses Memimpin ala Muqaddimah Ibnu Khaldun Al Hadrami
“Mari Musyda ini dijadikan sebagai momentum untuk bertarung gagasan, ide dan narasi; bukan hanya suksesi. Agar ke depan kita bisa membuktikan kepada masyarakat, persyarikatan dan bangsa; bahwa kader IMM mampu berkontribusi dengan baik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pada Musyda ke XX kali ini cukup berbeda dengan Musyda-Musyda sebelumnya; di mana terdapat dua hal mendasar yang membedakan.
Pertama, pada Musyda kali ini Calon Ketua Umum dicalonkan dan dipilih secara langsung oleh musyawirin, bukan melalui formatur.
Kedua, jumlah peserta Musyda terbatas, yakni 2 orang delegasi cabang dan 1 orang delegasi komisariat. Hal ini disandarkan pada Muktamar di Kendari yang lalu dan telah disepakati oleh Pleno DPD IMM Jateng.
Kontributor/Editor : M Taufiq Ulinuha