RSU Muhammadiyah Gombong Tandatangani MoU dengan Jasa Raharja
KEBUMEN – RSU Muhammadiyah Gombong, Kebumen, Rabu (5/3), menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas secara Terpadu dengan pihak Jasa Raharja Magelang. Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan MoU dilaksanakan langsung oleh Direktur RSU Muhammadiyah Gombong, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR.
Bertempat di Vietnan Resto Kota Kebumen, Kaper Jasa Raharja Magelang, Swandagni, turut hadir Kasat lantas Polres Kebumen, Aron Sebastian, SIK, Kapolres Kebumen yang diwakili oleh AKBP Faizal, Dinas Kesehatan Kebumen, dr.Suprayitno dan Dr. Hj. Y. Rini Kristiani, M.Kes, yang juga menandatangani MOU. Selain itu, hadir pula Kepala KPJR Kebumen, Widi Nugroho, dan segenap karyawan-karyawati RSU Muhammadiyah Gombong dan Polri.
Kaper Jasa Raharja Magelang dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut akan mempermudah pihak Rumah Sakit untuk melakukan tindakan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang datang, karena sudah ada yang menjamin. Silakan dilakukan tindakan perawatan dan selanjutnya pihak kepolisian akan membuatkan Laporan Polisi yang diperlukan sebagai dasar pembayaran santunan.
Acara ini diakhiri dengan ramah tamah dan jumpa pers dengan media cetak dan elektronik yang ada Kabupaten Kebumen. (Humas JR Jateng/Mgl/SPD/Fakhrudin)