Berita

PDM Kota Bekasi Dorong Larangan Vape Total Demi Cegah Bahaya Narkoba Cair

PWMJATENG.COM, BEKASI — Lembaga Seni Budaya dan Olahraga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LSBO PDM) Kota Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap wacana larangan vape total di Indonesia. Selain itu, langkah ini dinilai sangat mendesak demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba cair terselubung.

Ancaman terhadap masa depan anak muda kini makin samar. Pasalnya, rokok elektrik atau vape, yang semula hadir sebagai tren gaya hidup modern, mendadak berubah menjadi media baru penyebaran narkotika berbahaya.

Isu krusial tersebut menjadi pembahasan utama dalam tayangan Podcast Pekanan edisi terbaru garapan LSBO PDM Kota Bekasi. Terlebih, acara ini menghadirkan Direktur Community of Bioethic & Anti Tobacco (ComBAT), Ir. H. Zen Zainul HP., CWC., CHt (Zenza TekSas).

Maraknya Narkoba Cair dalam Liquid Vape

Dalam pemaparannya, Zenza TekSas menyoroti keberanian jajaran kepolisian yang terus mendorong kepastian hukum terkait peredaran rokok elektrik. Oleh karena itu, langkah tegas ini sangat penting guna menutup celah peredaran zat adiktif ilegal.

Selanjutnya, inisiatif penguatan regulasi tersebut mengemuka seusai kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke Kantor MUI Pusat pada Selasa (13/10/2026). Dalam pertemuan itu, Kapolri secara terbuka meminta MUI menerbitkan fatwa haram sekaligus mendukung usulan larangan vape total.

Sementara itu, pihak kepolisian mengambil sikap tegas ini menyusul maraknya penyalahgunaan narkoba cair, seperti sabu cair dan ekstrak ganja cair, yang dimasukkan ke dalam liquid vape. Praktik terselubung ini sangat berbahaya sebab sulit terdeteksi kasat mata dan sangat rentan menjerat kelompok remaja.

Sinergi Keagamaan dan Tren Regulasi Global

Upaya memperketat aturan ini selaras dengan tren regulasi di tingkat regional maupun internasional. Terkait hal tersebut, kepolisian mengapresiasi keberanian MUI Jawa Timur yang sudah lebih dahulu melarang penggunaan rokok elektrik.

Di samping itu, kebijakan larangan vape total telah berlaku di lebih dari 90 negara dunia. Bahkan, negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam telah menerapkan aturan ketat tersebut.

Usulan strategis mengenai larangan vape total ini pun telah sampai kepada Presiden Prabowo Subianto dan memperoleh respons positif. Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui kajian syariat dan kesehatan.

Muhammadiyah sendiri sejak lama secara konsisten menetapkan fatwa haram bagi rokok konvensional maupun rokok elektrik. Alhasil, sinergi kuat antara Kepolisian, Pemerintah Pusat, dan ormas keagamaan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Melalui edukasi berkala ini, PDM Kota Bekasi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Pada akhirnya, dukungan publik secara luas sangat dibutuhkan demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari bahaya rokok elektrik dan jerat narkotika.

Kontributor: Zenza TekSas
Editor: Akmal

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pkv gameslk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777Zonawin777Zonawin777situs totoslot gacor