
PWMJATENG.COM, Kulonprogo – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Konferensi Mufasir Muhammadiyah III di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis–Ahad (28–31/8). Forum ini menjadi ajang strategis untuk mempercepat penyusunan Tafsir at-Tanwir, karya monumental Muhammadiyah yang ditargetkan rampung pada 2027, bertepatan dengan seratus tahun Majelis Tarjih dan Tajdid.
Konferensi yang mengusung tema “Mewujudkan Tafsir at-Tanwir Muhammadiyah sebagai Landasan Gerak Pemikiran Tajdid yang Responsif dan Dinamis untuk Memajukan Indonesia dan Mencerahkan Semesta” ini menghadirkan mufasir Muhammadiyah dari dalam dan luar negeri. Tujuannya bukan hanya memperkuat jejaring mufasir, tetapi juga merumuskan gagasan penafsiran al-Qur’an yang kontekstual, moderat, dan berkemajuan.
Dalam Khutbah Iftitah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa penyusunan tafsir ini bukan sekadar untuk kepentingan internal. Menurutnya, Tafsir at-Tanwir akan menjadi kontribusi besar Muhammadiyah bagi khazanah tafsir dunia Islam.
“Lewat tafsir ini kita bisa menghadirkan Islam yang mencerahkan, yang bukan hanya relevan bagi umat dan bangsa, tetapi juga memberi rahmat bagi kemanusiaan semesta,” ujar Haedar, Kamis (28/8).

Ia menyinggung isi jilid pertama yang membahas epistemologi dan kosmologi al-Qur’an, khususnya tafsir QS Al-Baqarah ayat 29–30, sebagai kunci penting untuk merelasikan ajaran ilahi dengan realitas kehidupan.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, menjelaskan konferensi ini berfungsi sebagai sarana seleksi dan penguatan kapasitas mufasir. Dari 89 naskah tafsir yang masuk, sebanyak 51 dipilih untuk dipresentasikan dan disempurnakan.
“Konferensi Mufasir ini bertujuan menjaring penulis Tafsir at-Tanwir yang kompeten, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penulisan 30 juz secara sistematis,” ujarnya.
Baca juga, Ketimpangan Gender dalam Akses Pembiayaan Syariah dan Letak Masalahnya
Usai pembukaan, konferensi dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan Menteri Agama Nazaruddin Umar. Ia menekankan pentingnya memahami al-Qur’an secara kontekstual dan transformatif.
Menurutnya, al-Qur’an bukan hanya kitabullah tetapi juga kalamullah, sebuah himpunan makna yang luas. Ia menilai masih banyak kalangan memahami al-Qur’an secara kaku dan tekstual, sehingga sulit melahirkan tafsir yang dinamis.
“Kelemahan umat kita hari ini adalah sangat paham masalah fikih, tapi tidak paham usul fikih. Mereka ibarat memanjat pohon, namun berpegang pada ranting rapuh ketimbang batang yang kokoh,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Din Syamsuddin memaparkan materi bertema “Manhaj Tafsir al-Qur’an Transformatif”. Ia menekankan perlunya metode penafsiran yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan keotentikan pesan al-Qur’an.
Pada Jumat–Sabtu (29–30/8), konferensi menghadirkan Parallel Session. Para peserta mempresentasikan naskah tafsir sekaligus menyempurnakan argumen mereka di hadapan pakar. Forum ini diharapkan melahirkan penafsiran yang kokoh secara metodologis.
Peserta konferensi meliputi pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid, mufasir Muhammadiyah, serta penulis terpilih dari call for paper. Forum ini juga diarahkan untuk memperkuat jejaring mufasir, menambah penulis yang kompeten, serta merancang strategi penulisan 30 juz secara sistematis, termasuk penyelesaian juz 25–30.
Seluruh rangkaian agenda ditutup dengan rapat pleno pada Sabtu (30/8) yang merangkum hasil diskusi sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut penyusunan Tafsir at-Tanwir.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha