Jelang Pilkada 2024, Muhammadiyah Serukan Pilkada Bersih dari Politik Uang
PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, dan Busyro Muqoddas menyampaikan pernyataan tegas dalam Konferensi Pers yang diadakan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (15/10/24). Pernyataan ini terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan bahaya risywah politik atau politik uang. Muhammadiyah menyoroti pentingnya menjaga integritas demokrasi dan mencegah praktik politik transaksional yang merusak.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan sejumlah pandangan dan himbauan penting terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai, bersih, dan adil. Dalam konteks ini, Muhammadiyah menekankan bahwa politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi yang sejati.
1. Keterlibatan Aktif Warga Muhammadiyah untuk Pilkada Bersih
Muhammadiyah menyerukan kepada seluruh jajaran Pimpinan Persyarikatan dan warga Muhammadiyah untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan demokratis. “Sebagaimana hasil Muktamar ke-48 di Surakarta, Muhammadiyah berkepentingan mendorong terwujudnya pemimpin yang jujur, cerdas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Syamsul Anwar.
Dalam hal ini, Muhammadiyah juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah, menjauhkan diri dari praktik politik uang yang dapat mencederai nilai-nilai agama dan demokrasi.
2. Hak Rakyat Mendapatkan Pemimpin Berintegritas
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap penegakan demokrasi dan hak asasi manusia. Sesuai dengan amanat Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. “Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang setia pada semangat Pancasila dan agama, serta mampu mengelola birokrasi negara dengan bersih,” tegas Busyro Muqoddas.
Baca juga, Membangun Umat Unggul Berbasis Masjid
Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa lemahnya demokrasi dan meningkatnya korupsi di berbagai sektor merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
3. Fatwa Muhammadiyah: Politik Uang Adalah Haram
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa politik uang dalam bentuk apapun adalah haram. Baik berupa sogokan, imbalan, atau transaksi jual beli suara, semuanya melanggar nilai-nilai agama dan hukum. “Politik uang merusak integritas demokrasi dan mendorong praktik korupsi yang semakin meluas,” tegas Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengingatkan, segala bentuk suap dalam pemilu dan Pilkada tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan prinsip agama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk politik uang.
4. Mendesak Pemulihan Tata Kelola Birokrasi Negara
Melihat semakin rapuhnya demokrasi dan tingginya eskalasi korupsi di berbagai sektor seperti sumber daya alam, perizinan, APBN, APBD, hingga pertanian, Muhammadiyah menilai perlu ada perbaikan tata kelola birokrasi. Hal ini penting agar birokrasi negara dapat dikelola sesuai dengan jiwa Pancasila dan prinsip-prinsip agama.
“Korupsi yang berasal dari praktik suap dalam pemilu dan Pilkada adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum agama dan harus dihentikan,” tegas Busyro. Muhammadiyah menyerukan kepada seluruh warganya untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas, kritis, dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta Persyarikatan.
Muhammadiyah berharap agar himbauan dan pandangannya ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat luas dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. Penting bagi setiap warga negara, khususnya warga Muhammadiyah, untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang bersih dari politik uang, demi mewujudkan pemimpin yang amanah dan berintegritas.
Dengan komitmen bersama, Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung damai dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Editor : M Taufiq Ulinuha