Berita

Ibnu Djarir: Setelah Seabad Muhammadiyah

Setelah Seabad Muhammadiyah

  • Oleh Ibnu Djarir

Tajdid mengandung dua pengertian. Pertama, purifikasi atau pemurnian
ajaran. Kedua, dinamisasi, yaitu pembaharuan dan pengembangan dalam
bidang
muamalah dunyawiah.

BERDASARKAN perhitungan kalender Hijriah, 25 November 2009,
Persyarikatan Muhammadiyah genap berusia satu abad. Telah banyak amal
usaha yang dilaksanakan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan,
pelayanan sosial, tabligh, maupun bisnis, yang tersebar di seluruh
pelosok Tanah Air.

Penyelenggaraan amal usaha tersebut memerlukan dana yang sangat besar
karena menyangkut pengadaan prasarana dan sarana serta pengerahan
sumber daya insani dalam jumlah yang sangat banyak. Semua itu pada
hakikatnya merupakan sumbangan masyarakat, dalam hal ini adalah warga
Muhammadiyah, terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Salah satu karakteristik Muhammadiyah adalah sebagai gerakan sosial
keagamaan. Hal ini sesuai dengan pesan pandirinya, yakni KH Ahmad 
Dahlan agar warga organisasi tersebut mengutamakan amal saleh atau amal
sosial keagamaan yang nyata.  Jangan hanya pandai bicara saja.
Bahkan ia menyampaikan sebuah sesanti, ”Sedikit bicara, banyak
bekerja”. Oleh karena itu KH Ahmad Dahlan sering disebut sebagai
mujaddid (pembaharu) yang bertipe  ”man of action”.

Sejalan dengan pemikirannya itu maka sekelompok umat Islam, baru bisa
dibenarkan mendirikan Pimpinan Ranting Muhammadiyah kalau mereka sudah
mampu mendirikan salah satu amal usaha, seperti: masjid, madrasah,
sekolah, panti asuhan atau balai kesehatan. Penggunanan istilah
”gerakan” dimaksudkan, Muhammadiyah adalah organisasi yang aktif dan
transformatif, artinya selalu ada kegiatan dan berupaya mengubah
masyarakat ke arah kemajuan.

Karena selama satu abad ini warga Muhammadiyah sibuk menekuni amal
usaha, maka mereka kurang terlatih dalam bidang politik praktis.
Akibatnya Muhammadiyah kekurangan stok politikus. Hal ini bersumber
dari kebijakan yang digariskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahwa
organisasi ini tidak akan terjun ke politik praktis. 
Aspirasi-aspirasi politiknya disalurkan melalui cara yang disebut high
politics, yaitu Muhammadiyah tidak akan menjadi partai politik,
sedangkan visi politiknya difokuskan pada memberikan sumbangan pikiran
untuk membangun moral politik bangsa.

Kebijakan tersebut berlandaskan fakta sejarah, bahwa partai-partai
politik di Indonesia ini tidak ada yang berumur panjang. Lihat saja,
PNI, Masyumi, PSI, PKI, Murba, dan lain-lain. Di samping itu keberadaan
partai politik selalu hanya menjadi milik segolongan warga masyarakat.
Dengan tetap menjadi organisasi sosial keagamaan ternyata Muhammadiyah
tetap survive hingga telah berumur  satu abad.

Selain itu, sebagai organisasi dakwah, Muhammadiyah harus mendekati
seluruh warga masyarakat, apa pun suku dan aspirasi politiknya. Seperti
dinyatakan oleh Prof A Syafi’i Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah,
sebagai organisasi dakwah, Muhammadiyah hendaknya mencari kawan
sebanyak-banyaknya.
Evaluasi dan Revaluasi  
Kekuasaan tertinggi dalam Muhammadiyah adalah muktamar lima tahun
sekali. Dari muktamar ke muktamar selalu dilakukan evaluasi dan
revaluasi atas kebijakan, program-program, dan langkah-langkah yang
diambil oleh organisasi tersebut.

Dalam Muktamar ke-45 di Malang awal Juli 2005 dilaporkan,
penyelenggaraan amal usaha mengalami perkembangan yang menggembirakan.
Namun pencapaian prestasi yang lebih baik dan lebih maju harus selalu
diupayakan. Di antaranya perlu diupayakan program-program unggulan
dalam semua jenis amal usaha.

Memerhatikan keadaan masyarakat kita sekarang ini yang dalam banyak hal
masih carut marut, timbul pemikiran di kalangan para pemimpin
organisasi tersebut, agar pimpinan dan warga Muhammadiyah meningkatkan
peranannya untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang terjadi dalam
masyarakat.  Pertama, kemerosotan moral sebagian besar bangsa kita
yang sudah cukup parah, yang melanda seluruh lapisan masyarakat, dari
rakyat kecil hingga pejabat tinggi, dan dari berbagai umur, dari
anak-anak hingga orang berusia lanjut.

Kedua, praktik-praktik kegiatan politik yang suram, seperti manipulasi
data, money politics, suap-menyuap dalam penyusunan undang-undang,
lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan konstituen,
dan lain-lain.

Ketiga, penegakan hukum yang hingga sekarang masih dirasakan seolah
hanya sebagai slogan yang indah, karena rakyat belum melihat
terwujudnya keadilan hukum yang sesungguhnya, bahkan yang sering
menjadi keluhan masyarakat ialah adanya mafia pengadilan.

Keempat, kesenjangan sosial ekonomi yang masih lebar, sehingga banyak
rakyat kecil yang hidup sengsara dan merasa belum menikmati manfaatnya
menjadi bangsa yang merdeka. Di antara keluhan rakyat kecil ialah
anak-anak mereka sulit untuk bisa menuntut ilmu hingga ke perguruan
tinggi, lebih-lebih perguruan tinggi yang favorit.

Menghadapi kepincangan-kepincangan tersebut, maka Muhammadiyah bertekad
meningkatkan peranannya, melalui jaringan-jaringan amal usaha, dan
bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa, untuk mewujudkan
masyarakat yang beradab. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-46 yang akan
diadakan di Yogyakarta pada 3 hingga 8 Juli 2010, telah ditetapkan
sebuah tema, ”Gerak Melintasi Zaman: Dakwah dan Tajdid Menuju Peradaban
Utama”.
Maju dan Beradab Menurut Dr Nurcholis Madjid, Muhammadiyah adalah
organisasi Islam modern terbesar di dunia. Di negara-negara Islam lain,
terdapat juga organisasi Islam modern, tetapi jumlah anggotanya tidak
sebanyak anggota Muhammadiyah. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah
memang sudah mencita-citakan untuk membimbing umat Islam menjadi umat
yang maju, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di samping itu juga mengadakan pembaharuan ( tajdid ) dalam memahami
ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Alhadist. Hal ini
tercermin dalam Statuten (Anggaran Dasar) Muhammadiyah pertama tahun
1912 yang berbunyi: ”Menyebarluaskan dan memajukan hal ihwal ajaran
Islam di seluruh Tanah Air”. Istilah ”menyebarluaskan” artinya
mendakwahkan. Istilah ”memajukan” artinya tajdid, atau pembaharuan
pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.

Tajdid mengandung dua pengertian. Pertama, purifikasi atau pemurnian
ajaran dalam bidang akidah dan ibadah mahdhah. Artinya dalam bidang
akidah dan ibadah mahdhah, kita kembali kepada kemurnian ajaran
sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kedua, dinamisasi, yaitu
pembaharuan dan pengembangan dalam bidang muamalah dunyawiah.

Artinya dalam masalah keduniawian, kita bisa mengadakan pembaharuan dan
pengembangan sesuai dengan kemajuan iptek dan kebutuhan masyarakat.
Dengan pakem ini Muhammadiyah diharapkan mampu membimbing umat menjadi
umat yang maju dan berkualitas (khaira ummah) dengan tetap berpegang
pada otentisitas ajaran Islam.

Dan dengan pakem ini pula diharapkan warga Muhammadiyah tidak akan
terombang-ambing oleh tarik-tarikan paham sekularisme, liberalisme dan
fundamentalisme. Karena warga Muhammadiyah terlatih untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial,
tabligh, ekonomi, dan lain-lain, maka mereka harus bersikap ramah
kepada masyarakat, menunjukkan wajah damai dan menjauhi sifat kekerasan
dan radikalisme.

Untuk mengadakan perubahan masyarakat secara nasional yang berlangsung
dengan damai dan demokratis, jalan yang paling tepat adalah melalui
pendidikan, dengan seperangkat kurikulum yang mengarah terwujudnya
masyarakat yang maju dan beradab.  Maka tugas utama pemerintah dan
masyarakat sekarang ini adalah membenahi dan menyempurnakan keseluruhan
faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan. (80)  

—Ibnu Djarir, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE