Hadir di UMJ, Haedar Ingatkan Ganjar-Mahfud dalam Pembentukan Regulasi yang Kadang Suka Terburu-buru
PWMJATENG.COM, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali menggelar Diskusi Terbuka Capres-Cawapres Sesi II dengan menghadirkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya memperhatikan aspirasi publik, khususnya dalam pembuatan undang-undang. Ia menyampaikan pesannya kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk lebih mendengarkan suara Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lain.
“Ini Pak Mahfud yang sampai kita harus tarik ulur luar biasa dan berakhir dengan tidak ada aspirasi yang kita punya,” ujar Haedar Nashir dalam acara tersebut.
Haedar menekankan bahwa proses penyusunan undang-undang harus dilakukan dengan teliti dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, kualitas undang-undang akan lebih baik jika melibatkan banyak pihak, bukan hanya memenuhi kehendak kekuasaan semata.
“Jangan sampai ke depan ada undang-undang yang kemudian diputuskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” imbuhnya.
Baca juga, Muhammadiyah dan Dialog Terbuka: Ujian Kualitas ‘Isi Kepala’ Capres-Cawapres Indonesia
Haedar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kecenderungan undang-undang yang diputuskan dalam tempo singkat tanpa mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan aspirasi masyarakat.
“Kun fayakun, setiap undang-undang yang dikehendaki apa pun jadi, tidak peduli suara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan semua kekuatan masyarakat, padahal kita berkehendak, dengarlah kami karena yang kami suarakan betul-betul demi kepentingan bangsa dan negara,” ucap Haedar.
Dalam konteks ini, Haedar mencermati bahwa saat ini banyak produk undang-undang yang cenderung berasal dari fraksi oligarki, tanpa melibatkan suara masyarakat secara merata.
“Kita tidak ingin undang-undang hanya mencerminkan kehendak sekelompok orang atau golongan tertentu. Semua suara masyarakat, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, perlu diakui dan didengar dalam proses pembuatan undang-undang,” tegas Haedar.
Pernyataan Haedar Nashir ini mencerminkan kepeduliannya terhadap keadilan, keberagaman, dan kepentingan bersama dalam proses pembuatan undang-undang. Dialog publik ini diharapkan menjadi panggung untuk menguatkan semangat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, khususnya dalam penetapan undang-undang yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Editor : M Taufiq Ulinuha