Kolom

GHODHUL BASHOR

Oleh Hayati Nufus (MIM Bloran Kerjo)

MEMBERSIHKAN gadget yang sering over load karena kiriman gambar dan video, saya teringat  curhat seseorang tentang prilaku sebagian sahabatnya yang hobi menshare gambar dan  video  kurang senonoh di WAG ( group whats up), walaupun mereka menganggapnya guyonan tetapi  itu adalah lelucon yang tidak lucu. Ia mengeluhkan sikap mayoritas anggota group yang tidak mempermasalahkan dan cenderung apatis terhadap hal tersebut, akibatnya  konten yang kurang pantas itu bebas berseliweran di WAG. Teman saya berpikir untuk keluar dari group tapi urung ia lakukan setelah salah seorang admin memberinya saran demikian, “Kalau kamu keluar tidak akan merubah keadaan, marilah kita perbaiki perlahan-lahan.”  Apa yang salah dengan hobi melihat gambar dan video tidak senonoh kemudian mensharenya?

Seorang psikolog kondang  bernama Elly Risman dalam sebuah seminar parenting  mengenalkan istilah narkolema atau narkoba lewat mata. Narkoba adalah zat yang jika dikonsumsi terus menerus dalam jangka panjang akan membahayakan jiwa dan raga seseorang. Narkolema adalah segala bentuk tayangan visual yang menampilkan unsur pornografi samar maupun terang. Sumbernya bisa melalui situs di internet, gadget, tv, video, majalah, koran dll. Menurut bunda Elly narkolema tidak kalah berbahaya dengan narkoba bahkan bisa lebih dahsyat. Narkolema  merupakan ancaman besar yang berpotensi menghancurkan eksistensi sebuah bangsa terutama generasi muda. Tingkat  perusakan yang ditimbulkan oleh narkolema dapat menjangkau objek yang  lebih luas dan masif dibanding narkoba. Menurut ahli bedah otak Amerika Serikat dr. Donald Hilton Jr. Orang yang sering terpapar pornografi lewat matanya maka otaknya akan mengalami kerusakan struktur dan fungsi . Bagian otak yang rentan dirusak adalah Pre Frontal Cortek (PFC), padahal bagian otak ini mempunyai fungsi yang sangat penting yaitu sebagai pemimpin yang menginstruksikan untuk persemaian nilai-nilai baik (good value) pada personalitas seorang manusia. Allah menciptakan PFC agar manusia mampu memilih dan memiliki etika. PFC bertanggung jawab untuk berkonsentrasi, berpikir kritis, mengendalikan diri, memilih benar-salah, menunda kepuasan dan merencanakan masa depan. Pendeknya PFC dirancang Allah agar manusia memiliki kepribadian baik (good character) dan kepedulian sosial yang tinggi (social responsibility). Seseorang yang kerap menikmati gambar yang tidak senonoh (porno) akan membuat PFCnya menciut dan tidak berfungsi sehingga potensi  syaithaniyyah (keburukan) dalam dirinya akan lebih dominan daripada potensi malakiyah (kebaikan/hanif).

Hal yang paling merisaukan  saat ini adalah semua orang bisa dengan mudah mengakses sumber narkolema semisal gadget. Sayangnya  tidak hanya orang dewasa saja yang mudah terkoneksi dengan internet melalui gadgetnya tapi juga balita yang  belum mapan tingkat filter dalam dirinya. Fenomena balita yang sudah mahir menggunakan gadget adalah hal biasa yang kita temukan dimana saja. Bisa kita bayangkan bila sejak usia dini seseorang sudah terpapar oleh narkolema akan seperti apa kerusakan PFC yang dialaminya ketika menginjak dewasa.

Ghodhul Bashor

Mata adalah jendela hati, kita akui atau tidak apa yang kita lihat secara visual akan sangat mempengaruhi suasana hati kita (mood). Bila yang kita lihat baik maka hati kita cenderung pada kebaikan begitu pula sebaliknya. Sangat beralasan mengapa al-Qur’an memerintahkan kita untuk menahan pandangan (ghodhul bashor).

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
(Q.S.24:30)

Kata yaghudhu terambil dari kata ghadhu artinya menundukkan atau mengurangi, sedangkan abshor jamak dari bashor artinya pandangan. Yang dimaksud ayat ini menurut Tafsir Al-Misbah adalah mengalihkan arah pandangan, serta tidak memantapkan pandangan dalam waktu yang lama pada objek yang terlarang. Kata Faraj jamak dari farj artinya alat kelamin. Al-Qur’an menggunakan kiasan yang sangat halus yaitu alat kelamin untuk menunjuk hal-hal yang oleh manusia terhormat aib untuk diucapkan dan sangat rahasia baginya.

Selanjutnya ayat di atas menggunakan kàta min ketika berbicara abshar (pandangan) dan tidak menggunakan kata min saat bicara furuj (kemaluan). Min diartikan sebagian, maksudnya agama memberi kelonggaran mata dalam pandangannya. Kita ditolerir dalam pandangan pertama pada objek yang tidak halal kita lihat seperti lawan jenis yang bukan mahram tapi tidak untuk pandangan yang kedua. Ulama sepakat tentang bolehnya laki-laki melihat wajah dan telapak tangan wanita non mahram tapi sama sekali tidak memberi peluang dan kelonggaran bagi kemaluan untuk yang selain istri atau hamba sahayanya. Ayat selanjutnya dengan perintah yang hampir serupa:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
(Q.S.24:31)

Islam adalah agama yang sangat konsen pada pemeliharaan kesucian baik lahir maupun batin. Segala hal yang berpotensi merusak kesucian secara prepentif sangat dihindari dan dilarang oleh agama. Seperti larangan mengumbar pandangan mempunyai hikmah agar pandangan yang liar tidak membawa kerusakan pada kesucian keturunan (hifdzu an nasl).
Jangan pernah menganggap sepele pandangan mata, karena berawal dari pandangan yang tidak terjaga akan menyebabkan kedurhakaan dan membuka pintu pertama sebuah perselingkuhan maupun perjinahan. Menurut penulis perintah menjaga pandangan pada ayat di atas diikuti dengan perintah menjaga kemaluan adalah sangat tepat karena keduanya berhubungan erat. Ketertarikan sesorang pada lawan jenis umumnya berawal dari pandangan mata kemudian diiringi dengan rasa saling tertarik.

Ketika hati sudah saling tertarik maka ada keinginan kuat untuk sering bertemu dan berdekatan . Kemudian saat hati mulai saling terpaut sangat mudah sekali bagi dua sejoli yang sedang kasmaran untuk melonggarkan norma sosial maupun norma agama yang mereka pegang dengan mentolerir hal-hal yang dilarang oleh keduanya. Rasa cinta atau kasmaran terlalu tipis batasnya dengan gelora sahwat serta libido sexual.

Menjaga dan menahan pandangan adalah menyelamatkan diri, keluarga dan generasi dari ancaman siksa neraka dunia maupun neraka akhirat. Wajib bagi kita sebagai pendidik untuk mengajari anak-anak kita bersabar dalam menahan pandangan agar kesucian diri selalu terpelihara. Bangsa yang berperadaban tinggi hanya lahir dari rahim generasi yang memelihara kesucian jiwa dan raga serta menjunjung tinggi akhlakul karimah.
“Innamal umamu al-akhlaq ma baqiat, fain humu dzahabat akhlaquhum dzahabu.”
(sesungguhnya eksistensi sebuah bangsa itu karena akhlaknya, bila budi pekerti tercerabut darinya maka keberadaannya dianggap tiada).
Wallahu a’lam.
____
Kerjo 18 Oktober 2017. (*)

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE