AUMBerita

Dukungan Masyarakat Sipil: Kunci Sukses Kawasan Tanpa Rokok di Jawa Tengah!

PWMJATENG.COM, Magelang – Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) mengadakan pelatihan bertajuk Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Mendukung Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, secara luring di Grand Artos Hotel, Magelang, serta daring melalui Zoom Meeting. Peserta acara ini berjumlah 44 orang, terdiri dari perwakilan masyarakat sipil yang berasal dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) dan Fatayat NU dari 22 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Retno Rusdjijati, selaku Ketua MTCC UNIMMA, menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah memberikan penguatan terhadap dukungan masyarakat dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Jawa Tengah. “Kami memohon dukungan dari ibu-ibu sekalian yang tergabung dalam organisasi masyarakat, baik PDA maupun Fatayat NU, untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah masing-masing, terutama dalam penetapan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan implementasinya nanti,” ujarnya.

Retno juga menjelaskan bahwa dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah, 26 di antaranya sudah memiliki Perda KTR, namun implementasinya masih belum maksimal. “Ada 9 daerah yang belum menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, yaitu Blora, Grobogan, Jepara, Kendal, Kudus, Rembang, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kota Tegal,” ungkapnya.

Baca juga, Muhammadiyah: Menuju Persyarikatan yang Maju, Profesional, dan Modern (MPM)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penetapan dan implementasi Perda KTR di sejumlah daerah tersebut. “Mengapa perlu ada Perda KTR? Pertama, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat menuju hidup sehat,” tuturnya.

Selain itu, tujuan lain dari Perda KTR adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, menurunkan jumlah perokok, serta mencegah perokok pemula, demi menciptakan generasi muda yang sehat. “Dukungan dari ibu-ibu dari ormas PDA dan Fatayat sangat diharapkan, karena biasanya ibu-ibu memiliki peran yang kuat dan tegas,” tambahnya.

Masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam implementasi KTR di kota/kabupaten masing-masing. Kolaborasi dari berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan program penegakan KTR di Jawa Tengah. Dalam acara tersebut, hadir empat narasumber, di antaranya H. Wawan Gunawan Abdul Wahid dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fauzi Ahmad Noor dari Vital Strategies, Heni Setyo Esti Rahayu dan Heniyatun dari MTCC UNIMMA.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE