Bahas Kebijakan Pertambangan, MHH PWM Jateng Bersama UMS Gelar Seminar Nasional dan Call for Paper
PWMJATENG.COM, Surakarta – Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng) menggelar Seminar Nasional dan Call for Paper dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Pertambangan: Perspektif Transendental”. Acara ini berlangsung di Gedung Induk Siti Walidah UMS pada Sabtu, (10/8).
Sektor pertambangan di Indonesia merupakan salah satu indikator utama pertumbuhan ekonomi. Namun, pengelolaannya dinilai belum optimal dan lebih banyak menguntungkan kaum oligarki daripada masyarakat luas. Wakil Ketua MHH PWM Jateng, Moh Indra Hermawan Bangsawan, menegaskan pentingnya keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan dalam mengelola sektor ini.
“Saat ini pemerintah sedang berupaya melibatkan masyarakat untuk terjun langsung ke dalam sektor pengelolaan pertambangan, bukan hanya sekadar terlibat dalam perumusan kebijakan publik,” ujar Indra.
Tema seminar ini menyoroti kebijakan pengelolaan pertambangan dari sudut pandang transendental, melihat bagaimana kebijakan ini harus berlandaskan perspektif ilahi. Wakil Ketua PWM Jateng, M. Abdul Fattah Santoso, menekankan bahwa sumber daya alam yang melimpah di Indonesia adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan bijaksana.
Baca juga, Zakiyuddin Baidhawy Kembali Dilantik Menjadi Rektor UIN Salatiga untuk Periode Kedua
“Manusia diciptakan Allah sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi. Kita harus menjaga tanah tempat tinggal kita, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan,” jelas Abdul Fattah.
Guru besar Fakultas Hukum UMS, Absori, menyoroti bahwa etika sering kali diabaikan dalam sektor pertambangan, terutama terkait perizinan yang rentan disalahgunakan akibat lemahnya sistem kontrol.
“Muhammadiyah tidak serta-merta menerima tawaran kerja sama di bidang pertambangan. Kami tetap mengawal dan mengkaji isu-isu pertambangan, agar bisa memberikan kontribusi positif melalui proses diskusi dan pemikiran,” paparnya.
Dalam sambutannya, Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum UMS menegaskan bahwa meskipun Muhammadiyah telah menerima izin pertambangan, proses pengkajian akan terus dilakukan. “Muhammadiyah tidak serta-merta menerima begitu saja, tapi kita juga perlu melihat kemaslahatannya bagi bangsa dan negara, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Absori.
Kontributor : Dewi/Maysali
Editor : M Taufiq Ulinuha