Panitia Pusat dan Panitia Penerima Muktamar ke 48 Bertemu di Solo, Ada Apa Gerangan?
PWMJATENG.COM, Surakarta – Sebagaimana amanah Tanwir Muhammadiyah yang lalu, Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke 48 akan dihelat di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 18-20 November 2022 M/23-25 Rabiul Akhir 1444 H. Muktamar yang tinggal menghitung bulan ini, disikapi oleh PP Muhammadiyah dan PP ‘Aisyiyah; PWM Jawa Tengah dan PWA Jawa Tengah; Panitia Pusat; serta Panitia Penerima dengan berbagai persiapan yang semakin matang. Hari ini (1/3), dalam rangka memantapkan langkah dan menyamakan persepsi; PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang diwakili oleh Panitia Pusat dan Tim Asistensi bertemu dengan Panitia Penerima Muktamar.
Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang esok akan digunakan juga sebagai venue Muktamar.
Hadir dalam pertemuan ini, Bendahara Umum PP Muhammadiyah selaku Ketua Panitia Pusat, Drs. KH. Marpuji Ali, M.Si.; Ketua PWM Jawa Tengah selaku Penanggungjawab Panitia Penerima, Dr. KH. Tafsir, M.Si.; Ketua Panitia Penerima, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.; Tim Asistensi PP Muhammadiyah; dan segenap Panitia Penerima Muktamar.
Drs. KH. Marpuji Ali, M.Si. menyampaikan dalam arahannya bahwa Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tinggal sebentar lagi. Maka masing-masing tim perlu mematangkan perencanaannya, khususnya di masing-masing bidang.
“Dan setelah ini nantinya baik dari Tim Asistensi maupun Penerima dapat bertemu langsung untuk membahas hal-hal berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan. Mari kita buka rapat dengan membaca basmalah,” ucap Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini sembari membuka acara.
Kemudian pengarahan dilanjutkan oleh Dr. KH. Tafsir, M.Ag. Ia menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu PWM telah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membahas persiapan Muktamar. Doktor Bidang Studi Islam ini juga menyampaikan bahwa perlu adanya pembagian tugas yang jelas antara Panitia Pusat dan Panitia Penerima.
Baca juga, Tangis Haru Warga Muhammadiyah Depok Pecah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta
“Perlu ada pembagian tugas antara Tim Asistensi dan Panitia Penerima perlu diperjelas. Untuk syiar bisa diserahkan saja kepada panitia menerima saja. Terkait dengan penyusunan program menjadi hak prerogatif dari pusat. Termasuk pemilihan anggota, sidang-sidang formatur juga menjadi ranah pusat. Kami dari Panitia Penerima hanya menjadi supporting system,” ucap Dr. KH. Tafsir, M.Ag. dalam pengarahannya.
Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. selaku Ketua Panitia Penerima menyampaikan perlu adanya pendekatan sistem dalam kinerja panitia Muktamar kedepan. Menurutnya, Panitia Pusat; Tim Asistensi; dan Panitia Penerima adalah suatu sistem yang perlu bekerja bersama-sama.
“Saya sepakat dengan Pak Tafsir. Kira-kira mana yang menjadi tugas Panitia Penerima, dan mana yang menjadi tugas dari Panitia Pusat. Kemudian terkait dengan penggembira Muktamar; bagaimanapun jika penggembira itu datang, tidak bisa kita biarkan, harus kita kelola. Karena mereka itu adalah tamu kita. Maka kita bisa siapkan berbagai kegiatan, karena para penggembira tidak bisa mengikuti forum muktamar. Sehingga mereka datang ke solo “diwongke”, datang dan pulang dengan senang,” ucap Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Tim Asistensi Muktamar PP Muhammadiyah, Iwan Setiawan menyampaikan beberapa hal yang dalam waktu dekat akan dilakukan oleh Panitia Pusat. Salah satunya adalah sosialisasi sistem registrasi peserta Muktamar kepada PWM dan PWA Se-Indonesia; dikarenakan di dalam sistem registrasi akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19; seperti data pribadi dan penyakit komorbid.
“PP Muhammadiyah sebagai yang pinya hajat; Panitia Pusat sebagai penyelenggara yang mendapatkan amanah dari PP; Panitia Penerima sebagai penyelenggara teknis; dan nantinya akan ada Panitia Klaster,” ungkap Wakil Sekretaris Tim Aistensi ini.
Ia juga menyampaikan bahwa Muktamar ini akan dicatat dalam sebuah dokumen System Project Management; yang nantinya akan menjadi dokumen penting yang dapat dipelajari pada masa yang akan datang. (mtu)