Tepat Saat Milad, PDM Kabupaten Magelang Luncurkan Buku Pengelolaan Masjid
PWMJATENG.COM, Magelang – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang meluncurkan buku panduan pengelolaan masjid Muhammadiyah, tepat di hari peringatan Milad ke-109 Muhammadiyah. Dimulainya penggunaan buku panduan ini disahkan melalui surat keputusan (SK) PDM Kabupaten Magelang Nomor 06/KEP/III.0/E/2021, 18 November 2021.
Ketua PDM Kabupaten Magelang Jumari mengungkapkan, buku panduan ini diperlukan sebagai rujukan pengelolaan masjid Muhammadiyah untuk kepentingan terjaganya aset persyarikatan dan basis gerakan Muhammadiyah. Masjid yang Muhammadiyah bangun harus dikelola atas dasar kaidah-kaidah Muhammadiyah.
“Kita ingin kegiatan di masjid Muhammadiyah lebih teratur dan terukur,” ujar Jumari, usai mengikuti resepsi milad di aula PDM Kabupaten Magelang, Kamis, (18/11/2021).
Selama ini, ia melihat tidak adanya standarisasi pengelolaan masjid Muhammadiyah. Sehingga mereka terkesan jalan sendiri-sendiri. “Setelah ada buku panduan ini, kita ingin masjid Muhammadiyah aman secara administrasi, juga terjamin perihal ibadah sesuai tuntunan,” tandasnya.
Baca juga, Resmi! Countdown Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo
Karena setelah buku tersebut terdistribusi sampai tingkat cabang dan rating, Jumari akan membentuk kepengurusan Ikatan Takmir Masjid Muhammadiyah Kabupaten Magelang. Dengan harapan dapat mewadahi takmir-takmir untuk saling bertukar pengalaman dalam mengelola masjid Muhammadiyah.
“Sementara ini, ada 200 masjid Muhammadiyah yang dilaporkan,” akunya.
Jumlah itu bisa saja bertambah. Karena belum semua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) melakukan pendataan masjid Muhammadiyah dan belum melaporkan hasil pendataan ke PDM.
“Kita dorong PCM, agar segera menyerahkan daftar masjid-masjid Muhammadiyah yang ada di cabang,” pintanya.
Dia berharap, masjid-masjid Muhammadiyah akan makmur dan bisa memakmurkan jamaah, juga di lingkungan sekitar. (van)
Editor : M.T.Ulinuha