Penistaan Ahok terhadap Al-Quran, Inilah Sikap Aliansi Umat Islam Kabupaten Sragen
PWMJATENG.COM, SRAGEN- Menyikapi penistaan kitab suci agama Islam (Al-Quran) oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, umat Islam Sragen yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kabupaten Sragen mengambil sikap dalam press rilisnya yang dibacakan setelah sholat jum’at di Masjid Raya Al-Falah Sragen, Aliansi Umat Islam diwakili oleh Ustadz Hakim Zanky, LC membacakan sikap sebagai berikut:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, menyikapi kondisi tanah air yang akhir-akhir ini sedang diguncang isu penistaan agama. Maka ini tentu sangat mengancam eksistensi agama dan keutuhan NKRI.
Merupakan kewajiban sebagai seorang muslim dan warga negara yang bertanggungjawab dari sebuah bentuk penistaan dan bentuk kedzaliman.
Dengan ini kami elemen masyarakat mengutuk dengan keras tindakan penistaan agama yang dilakukan bapak Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur aktif DKI Jakarta pada kasus Al Maidah Ayat 51
Tanpa tendensius apapun maka kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera memproses bersangkutan demi tegaknya rasa keadilan di negeri ini.
Melalui media ini kami mengundang kaum muslimin yang masih memiliki iman dalam dadanya, ormas-ormas islam dan tokoh-tokoh Islam untuk melaksanakan aksi damai turun ke jalan pada hari Jum’at, 28 Oktober 2016 ba’da sholat jum’at di Masjid Raya Alfalah.
Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita dalam memperjuangkan agama-Nya dan mempertahankan keutuhan Republik Indonesia yang kita cintai ini
Wassalamualaikum Wr Wb.
Sragen, Masjid Raya Al-Falah 21 Oktober 2016
Hakim Zanky LC
Aliansi Umat Islam