RS PKU Muhammadiyah Mayong Kembali Perbaharui Izin Operasionalnya
pwmjateng.com, Jepara – Keberadaan fasilitas layanan kesehatan menjadi suatu yang sangat penting. Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik RS PKU Muhammadiyah Mayong kembali memperbaharui izin operasionalnya. Terbit tanggal 5 Agustus 2018, izin ini merupakan komitmen bagi pelaku usaha dalam memenuhi standarisasi pelayanan.
Membutuhkan perjuangan dan kerja keras untuk memperoleh izin ini “Cara memperolehnya dengan perjuangan keras yang panjang selama 1 tahun” ujar dr. Titik selaku direktur RS PKU Muhammadiyah Mayong. Langkah setelah izin ini terbit akan segera di launcing pelayanan hemodialisis atau cuci darah pada Bulan Agustus ini. “Selanjutkan kami akan segera meluncurkan pelayanan hemodialisis dan merampungkan akreditasi Rumah Sakit lainnya” tambah dokter yang juga kader Aisyiyah ini
RS PKU Muhammadiyah Mayong menjadi saat ini tengah merampungkan pembangunan gedung 6 lantai, dan menjadi salah satu RS rujukan di Kab. Jepara. Layanan fisioterapi menjadi unggulan dari Rumah Sakit ini. Kedepan akan dirintis pelayanan dental care atau pelayanan gigi terpadu dengan dokter gigi spesialis yang lengkap.
RS PKU Muhammadiyah Mayong beralamat di Jalan Pegandaian No. 12 Mayong Jepara. Lokasi yang strategis ditunjang pelayanan yang profesional menjadikan Rumah Sakit ini kian diminati oleh masyarakat umum. Selain itu keberadaan Masjid At Taqwa Mayong di sampingnya menjadikan nuansa dakwah Muhammadiyah kian terasa. (Arief)