Dosen UMS Ungkap Makna Hari Kesaktian Pancasila dan Konstruksi Narasi Orde Baru
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dipa Nugraha, menyoroti momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Ia menilai masyarakat perlu melihat kembali proses pembentukan ingatan sejarah nasional secara lebih kritis. Menurutnya, label “sakti” pada Pancasila tidak lepas dari konstruksi politik masa Orde Baru.
Masyarakat Indonesia rutin merayakan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun. Namun, balik ritual tahunan tersebut, ada proses sejarah panjang yang membentuk narasi kebangsaan. Dipa Nugraha menjelaskan bahwa konsep kesaktian ideologi negara muncul dari historiografi rezim Orde Baru setelah peristiwa 1965.
Label Sakti dan Konstruksi Orde Baru
Dipa menegaskan bahwa istilah sakti merupakan hasil bentukan narasi sejarah pada masa lalu. Penguasa saat itu menempatkan Pancasila sebagai benteng negara yang hendak runtuh akibat peristiwa G30S.
“Konstruksi konsep kesaktian yang melekat pada Pancasila terkait erat dengan Orde Baru,” ujar Dosen UMS tersebut pada Jumat (2/10/2026).
Kegagalan aksi makar tersebut kemudian melegitimasi status sakti bagi Pancasila. Narasi ini memposisikan Pancasila secara berhadapan langsung dengan ideologi komunisme. Langkah politik ini berjalan selaras dengan situasi Perang Dimis yang penuh kampanye bahaya merah dari pihak Barat.
Secara bertahap, narasi sejarah ini membentuk kesadaran kolektif seluruh masyarakat. Publik mulai membedakan pihak yang mendukung negara dan pihak yang menjadi ancaman. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pun bergeser menjadi ritual nasionalisme yang mendefinisikan ulang identitas kebangsaan.
Perekayasaan Sejarah dan Dinamika Politik
Fenomena penceritaan sejarah seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dipa mencontohkan peringatan Sumpah Pemuda pada masa Orde Lama. Presiden Sukarno saat itu mengubah fokus Kerapatan Besar Pemuda 1928 menjadi simbol persatuan nasional untuk menghadapi gerakan separatisme.
Perubahan makna tersebut membuktikan bahwa penulisan sejarah sering kali melayani kebutuhan politik zaman. Pemerintah yang berkuasa kerap melakukan perekayasaan sosial dalam menentukan peristiwa yang wajib diingat atau dilupakan.
Meski demikian, Dipa menyebut proses rekonstruksi ini tidak mengurangi nilai penting peristiwa sejarah itu sendiri. Masyarakat justru bisa mempelajari bagaimana sebuah makna sejarah terus berkembang mengikuti konteks zaman.
Pancasila Sebagai Hasil Kompromi Para Pendiri Bangsa
Dalam pandangannya, rasa nasionalisme tidak muncul secara otomatis sejak seseorang lahir. Identitas kebangsaan Indonesia tumbuh melalui proses panjang diskusi intelektual, pergerakan organisasi, serta dinamika politik sejak awal abad ke-20.
Gagasan tentang Indonesia merdeka berkembang berkat perjuangan para tokoh pergerakan. Sosok seperti Suwardi Suryaningrat, Moh. Hatta, hingga Achmad Soebardjo aktif mempolitisasi kata “Indonesia” untuk menyatukan beragam suku di Nusantara.
Pancasila hadir sebagai titik temu di tengah perbedaan pandangan para pendiri bangsa. Dipa menyebut perumusan ideologi ini merupakan bentuk Gentlemen’s Agreement atau kesepakatan terhormat antar kelompok.
Ia mengibaratkan Pancasila sebagai instrumen kompromi ideologis untuk merawat keberagaman. Pancasila berhasil membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat yang sangat majemuk.
Membaca Sejarah Bangsa Secara Kritis
Dipa mengingatkan generasi muda agar tidak memahami Hari Kesaktian Pancasila sebatas hafalan teks atau seremoni tahunan. Publik harus mempelajari proses perdebatan sengit yang melatarbelakangi kelahiran ideologi negara tersebut.
Di sisi lain, ia tidak menampik adanya bias nasionalisme dalam penulisan sejarah resmi negara. Penulisan sejarah yang mengusung semangat nasionalisme sering kali menutupi beberapa fakta demi kepentingan persatuan.
“Ketika ilmu sejarah bertemu dengan kepentingan nasionalisme, pasti ada bagian yang ditutupi, dan itu hal yang wajar,” tutur Dipa.
Sikap kritis terhadap historiografi nasional bukan bentuk penolakan terhadap sejarah bangsa. Cara pandang ini justru melatih masyarakat untuk memahami proses penulisan dan penafsiran masa lalu secara lebih bijak.
Memaknai Hari Kesaktian Pancasila pada masa kini berarti menghargai proses kompromi para pendiri bangsa. Langkah ini penting agar generasi penerus dapat terus menjaga kesepakatan bersama demi kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kontributor: Fika
Editor: Akmal



