Perketat Pengawasan Iklan Pangan PIRT, UMS Sinergi Bareng DKK dan Balai POM Surakarta
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mempererat kolaborasi strategis bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta dan Balai POM. Lewat Pusat Studi Penyakit Kronis Fakultas Ilmu Kesehatan, UMS memperkuat komunikasi kesehatan masyarakat. Langkah ini sekaligus memperketat pengawasan iklan pangan PIRT agar masyarakat menerima informasi yang akurat.
Kepemilikan izin PIRT menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Izin ini memberikan jaminan legalitas serta keamanan produk. Namun, aktivitas pemasaran di media sosial tetap menuntut pengawasan khusus. Hal ini penting agar persepsi publik tidak keliru.
Edukasi Konsumen dan Evaluasi Regulasi Iklan
Isu penting tersebut mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan Pangan PIRT oleh DKK Surakarta, Senin (28/9/2026). Dosen Kesehatan Masyarakat UMS, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, S.KM., M.Kes., hadir sebagai narasumber utama. Forum tersebut menghimpun seluruh petugas pengawas pangan se-Kota Surakarta.
Tanjung menegaskan bahwa komunikasi kesehatan tidak cuma soal ketersediaan label. Cara mengemas pesan juga memegang peranan sangat krusial. Menurut Tanjung, konsumen sering kali terkecoh oleh klaim sepihak tanpa membaca komposisi gizi secara utuh.
“Iklan pangan memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. Oleh karena itu, kita harus melindungi masyarakat dengan memastikan pesan disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru. Sebagai contoh, ketika sebuah produk mengklaim ‘rendah gula’, masyarakat jangan langsung menganggap produk tersebut sepenuhnya sehat. Konsumen perlu diedukasi untuk tetap kritis memeriksa komposisi gizi pada label kemasan secara menyeluruh,” tegas Tanjung, Rabu (30/9/2026).
Pada kesempatan sama, Ketua Tim Kerja Farmasi, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan Minuman DKK Surakarta, Ana Prasanti, S.Farm., Apt., menyampaikan pandangannya. DKK Surakarta rutin mengawasi promosi para pemilik izin PIRT. Pengawasan ini bertujuan menjaga keselamatan konsumen serta menjamin kepatuhan aturan.
“Kegiatan evaluasi iklan PIRT dilaksanakan untuk menjamin materi iklan yang disebarkan oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak menyesatkan, serta mendukung keamanan konsumen,” ujar Ana.
Pengawasan Komprehensif dan Pencegahan Penyakit Kronis
Dari aspek regulasi, perwakilan Balai POM Surakarta, Asri Amalia Winarni, S.T.P., menjelaskan teknis pengawasan di lapangan. Petugas mengecek materi promosi secara komprehensif. Selain memeriksa label fisik, petugas meneliti headline, narasi, gambar visual, hingga klaim kesehatan di media cetak maupun digital. Balai POM mengingatkan agar penjual selalu menjunjung etika secara bertanggung jawab.
Selanjutnya, Ketua Pusat Studi Penyakit Kronis UMS, Dwi Linna Suswardany, S.KM., M.P.H., menanggapi keterlibatan akademisi dalam agenda ini. Dwi Linna menilai pengawasan iklan pangan PIRT sangat relevan dengan pencegahan penyakit kronis jangka panjang.
“Pencegahan penyakit kronis tidak cukup hanya bergantung pada perubahan perilaku individu, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang mendukung. Pengawasan informasi dan pengawasan iklan pangan PIRT merupakan bagian integral dalam menciptakan lingkungan informasi yang bertanggung jawab, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat,” jelas Dwi Linna.
Melalui integrasi kepakaran akademis ini, berita UMS tersebut menandai wujud nyata Catur Darma Perguruan Tinggi. Kolaborasi lintas sektor bersama DKK dan Balai POM Surakarta ini memperkuat langkah preventif menuju masyarakat yang lebih sehat.
Kontributor: Rifat
Editor: Akmal



