LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan Gencarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

PWMJATENG.COM, PEKALONGAN — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan memperluas jangkauan akses keadilan. Mereka menggelar sosialisasi bantuan hukum gratis di tengah kemeriahan Milad Pondok Pesantren Al-Qur’an Muhammadiyah (TrenQu) Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, pada Ahad (2/8/2026).
Melalui momen tersebut, LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan mengenalkan komitmen lembaganya. Mereka berfokus memberikan perlindungan serta pendampingan bagi masyarakat kurang mampu maupun warga persyarikatan.
Ketua LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Purwoko Utomo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehadiran lembaga ini di tengah masyarakat. Keberadaan mereka bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum yang merata.
“Kami hadir untuk memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga yang kurang mampu. Kami selalu siap apabila diminta bantuan mengenai berbagai permasalahan hukum,” ujar Purwoko di hadapan para wali santri.
Komitmen Layanan Tanpa Batas Organisasi
Selanjutnya, Purwoko memaparkan cakupan layanan dari lembaganya. LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan resmi dilantik pada 17 Mei 2025 dengan kekuatan 11 personel.
Meskipun berbasis organisasi Islam, mereka tidak membatasi penerima manfaat hanya untuk internal persyarikatan saja. Bantuan hukum gratis ini terbuka secara luas bagi masyarakat umum.
“LBH-AP tetap akan memberikan pelayanan baik untuk keluarga besar persyarikatan maupun masyarakat umum di luar persyarikatan. Selama dibutuhkan dan diminta, kami siap mendampingi,” tegas Purwoko.
Komitmen inklusif ini mendatangkan apresiasi positif dari para tamu undangan. Kehadiran mereka membawa angin segar bagi pencari keadilan di tingkat akar rumput.
Rekam Jejak Kasus dan Advokasi Nyata
Selain sosialisasi, LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan turut memaparkan rekam jejak penanganan kasus nyata. Pendampingan hukum Pekalongan ini mencakup berbagai sengketa pelik di lapangan.
Pertama, mereka mengawal sengketa tanah wakaf di Sragi yang sempat bersinggungan dengan pihak TNI. Kedua, mereka mengurus advokasi PRM Ambokembang yang terus berproses hingga kini.
Ketiga, lembaga ini sukses menyelesaikan pendampingan mushola PRM Paninggaran sampai tuntas. Keempat, mereka mendampingi korban penipuan travel umroh yang kini memasuki tahap penyidikan di kepolisian.
Seluruh rangkaian bantuan hukum gratis tersebut bermuara pada satu tujuan mulia. LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan bertekad menegakkan keadilan sosial secara merata bagi seluruh masyarakat.
Kontributor: Isa Anshori
Editor: Al-Afasy



