Kuatkan Advokasi Publik, PWM Jateng Bersinergi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia

PWMJATENG.COM, SEMARANG – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah resmi menjalin sinergi taktis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat advokasi dan penanganan berbagai persoalan hukum di masyarakat. Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan resmi di Semarang pada Rabu (15/7/2026).
Kolaborasi taktis tersebut mencuat dalam pertemuan resmi di Kota Semarang. Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan jaringan hukum Persyarikatan untuk merespons kasus HAM di Jawa Tengah secara lebih cepat. Kantor Wilayah Kementerian HAM menilai Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammadiyah memiliki potensi kolaborasi yang kuat dalam penanganan persoalan di lapangan.
Pejabat Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Jateng, Septian Asriwanto, menyambut baik peluang kolaborasi ini. Pihak kementerian berkomitmen penuh mendukung penguatan dan pembinaan persoalan hak dasar tanpa mengambil alih kewenangan lembaga lain.
“Kami mengetahui bahwa Muhammadiyah juga memiliki Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), sehingga ke depan terbuka peluang kolaborasi dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” ujar Septian Asriwanto saat ditemui usai pertemuan.
Kolaborasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Melalui penjajakan baru ini, kedua belah pihak segera menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama di lapangan. Program strategis ini menitikberatkan pada penyelesaian persoalan hukum, baik yang berpotensi muncul di lingkungan internal Persyarikatan maupun eksternal. Pola koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wakil Ketua PWM Jawa Tengah, Drs. H. Jumari, M.Pd., menyambut hangat rencana kolaborasi tersebut. Persyarikatan siap bersinergi, baik dalam penyelenggaraan penyuluhan, diskusi, dialog, maupun penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, baik yang berpotensi muncul di lingkungan internal Persyarikatan Muhammadiyah maupun yang berkaitan dengan pihak eksternal,” ujar Jumari menegaskan.
Beliau menambahkan bahwa warga Persyarikatan tidak hanya harus melek hukum, melainkan juga memiliki kesadaran akhlak. Menurutnya, kepedulian terhadap hukum harus senantiasa dibingkai dengan nilai adab dalam ajaran Islam.
Penyuluhan dan Pemulihan Hak Korban
Selain penguatan MHH, kerja sama struktural ini juga mencakup program penguatan kapasitas di bidang HAM bagi warga Persyarikatan. Pihak kementerian menawarkan program penyuluhan untuk menambah wawasan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kemitraan ini bertujuan agar warga memiliki pemahaman yang benar mengenai persoalan pelanggaran hak dasar.
Di sisi lain, perluasan jaringan ini ikut mendukung program strategis pemulihan sosial dari pemerintah pusat. Kementerian HAM saat ini melaksanakan program pemulihan terhadap korban peristiwa pelanggaran HAM berat yang negara akui secara resmi.
“Pendataan terus dilakukan sebagai dasar pemberian kompensasi maupun restitusi kepada para korban. Dalam pelaksanaannya, kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Septian memungkasi penjelasannya.
Kontributor: Medkom PWM Jateng
Editor: Al-Afasy



