Mahasiswa Fakultas Hukum UMP Laksanakan Kunjungan Institusi Hukum (KIH) ke Nusakambangan

PWMJATENG.COM, Cilacap — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP) melaksanakan Kunjungan Institusi Hukum (KIH) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan akademik wajib ini diikuti oleh mahasiswa semester V pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025–2026.
Wakil Dekan I FH UMP, Astika Nurul Hidayah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa KIH dirancang untuk memberikan pengalaman langsung mengenai praktik kelembagaan hukum kepada mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara nyata bagaimana institusi pemerintah bekerja, mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan, mengeksplorasi materi secara utuh, serta menerapkan konsep hukum dalam konteks dunia kerja,” jelasnya.
Sebagai kegiatan berbasis mata kuliah wajib, KIH tahun ini dilaksanakan di empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, yaitu:
- Lapas Kelas IIA Permisan (Medium Security)
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning (Medium Security)
- Lapas Terbuka Kelas IIB (Minimum Security)
- Lapas Kelas IIB Nirbaya (Minimum Security)

Selama kunjungan, mahasiswa berkesempatan melihat secara langsung berbagai program pembinaan warga binaan pemasyarakatan, seperti:
peternakan domba, produksi pangan berbahan tepung mocaf, budidaya anggrek, pengelolaan greenhouse anggur, tambak udang, dan aktivitas pembinaan lainnya yang menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan di Nusakambangan.
Astika menegaskan bahwa pengalaman lapangan seperti ini sangat penting untuk membentuk kompetensi mahasiswa hukum.
“Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa FH UMP untuk memahami secara langsung praktik pemasyarakatan dan memperkuat kesiapan mereka memasuki dunia kerja,” tambahnya.
Kunjungan Institusi Hukum ini diharapkan memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus menguatkan relevansi pembelajaran hukum dengan dinamika praktik lembaga negara.
Kontributor: (Chy)
Editor: Al-Afasy



