Khazanah Islam

Mandi Wajib saat Ramadan: Apakah Puasa Tetap Sah Jika Mandi Setelah Subuh?

PWMJATENG.COM, Surakarta – Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu cara untuk menyucikan diri dari hadas besar dalam Islam. Dalam bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang bertanya apakah puasa tetap sah jika seseorang belum sempat mandi wajib hingga setelah subuh. Pertanyaan ini kerap muncul, terutama bagi mereka yang mengalami junub akibat hubungan suami istri atau sebab lainnya.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, Yayuli, menjelaskan bahwa mandi wajib memiliki hikmah besar dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri. Ia menuturkan bahwa mandi wajib diwajibkan bagi mereka yang mengalami hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluarnya mani secara sengaja atau tidak, serta bagi perempuan yang telah selesai dari haid atau nifas.

Menurut Yayuli, perintah mandi wajib bagi mereka yang berhadas besar telah disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 6:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu serta (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah…” (QS. Al-Ma’idah: 6).

Rukun dan tata cara mandi wajib yang benar sesuai tuntunan syariat Islam diawali dengan niat, dilanjutkan dengan membasahi seluruh tubuh secara merata. Yayuli menjelaskan bahwa tata cara mandi wajib yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

  1. Membaca basmalah.
  2. Mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang terkena najis, terutama kemaluan.
  4. Melakukan wudu seperti wudu untuk shalat.
  5. Menyiram kepala sebanyak tiga kali.
  6. Mengguyur tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan, lalu kiri.

Baca juga, Tiga P: Pesan Utama di Bulan Ramadan

Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat Ramadan adalah apakah puasa tetap sah jika seseorang belum mandi wajib sebelum subuh. Menjawab pertanyaan ini, Yayuli menegaskan bahwa puasanya tetap sah, tetapi orang tersebut tidak bisa melaksanakan shalat subuh sebelum mandi wajib. Oleh karena itu, ia menyarankan agar seseorang yang junub segera mandi wajib sebelum sahur agar dapat menjalankan ibadah dengan sempurna.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah dalam keadaan junub saat memasuki waktu subuh, lalu beliau mandi wajib dan tetap berpuasa. Hal ini menjadi dalil bahwa mandi wajib setelah subuh tidak membatalkan puasa.

Mengenai pertanyaan lain terkait menunda mandi wajib hingga pagi atau siang hari, Yayuli menjelaskan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa. Namun, seseorang yang menunda mandi wajib akan kehilangan kesempatan untuk melaksanakan shalat fardu karena syarat sahnya shalat adalah bersuci dari hadas kecil maupun besar.

Sebagai kesimpulan, Yayuli menegaskan pentingnya memahami tata cara dan aturan mandi wajib dalam Islam, terutama saat Ramadan. Mandi wajib yang dilakukan dengan benar tidak hanya menjaga kesucian diri, tetapi juga memastikan kelancaran dalam menjalankan ibadah lainnya. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk tidak menunda mandi wajib, terutama saat bulan suci ini, agar dapat menjalankan shalat dan ibadah lainnya dengan sempurna.

Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE