Berita

Zuhron Arofi: Mengikuti Protokol Kesehatan, Pilihan Tepat dalam Situasi Darurat

PWMJATENG.COM, Magelang – Bencana non alam berupa wabah Corona Virus Disease (Covid-19) telah berakibat pada penetapan status darurat oleh pemerintah melalui Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah – langkah pencegahan seperti standar protokol Kesehatan sebagai upaya preventif sudah ditetapkan untuk kemudian dijadikan pedoman dalam aktifitas keseharian. Konsekuensinya apabila ingin kesehatan tetap terjaga maka masyarakat perlu taat pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Zuhron Arofi beberapa waktu yang lalu saat menjadi pemateri dalam sebuah diskusi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Magelang tersebut disampaikan bahwa sebenarnya ada catatan dalam sejarah Islam, yakni pada zaman Umar bin Khattab pernah muncul wabah penyakit yang sering disebut dengan istilah tha’un, kondisinya hampir sama dengan saat ini. Keberadaan perangkat medis dan juga protokol kesehatan pada waktu itu belum sebaik seperti saat ini sehingga tidak ada upaya pencegahan yang sistematis, akhirnya berakibat pada penyebaran virus yang tidak terkendali. Banyak orang yang menjadi korban bahkan sampai meninggal dunia. Ini adalah catatan sejarah yang perlu dipahami dan menjadi evaluasi bersama.

Pria kelahiran Lampung, 5 Agustus 1981 yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang tersebut menambahkan bahwa salah satu dimensi agama adalah penggunaan akal pikiran dalam setiap upaya mencari solusi terhadap persoalan hidup yang muncul termasuk dalam hal ini mengatasi penularan wabah penyakit. Ketika pedoman yang ada di dalam protokol kesehatan adalah pilihan solusi yang tepat, maka semua perlu taat dan melaksanakannya.

Ketentuan terkait jaga jarak (physical distancing) dan juga larangan membuat kerumunan (social distancing) dalam protokol kesehatan adalah pedoman yang perlu dipatuhi. Munculnya himbauan untuk beraktifitas dan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah adalah merupakan upaya untuk menghindari terjadinya potensi kerumunan dan juga kontak fisik antara yang satu dengan yang lainnya. Semua itu bertujuan untuk kebaikan bersama, yakni menghindari penyebaran covid-19.

Pengecualian pada Situasi Darurat

Ada pertanyaan dari salah satu peserta, saudara Aan yang menyimak diskusi langsung dari rumahnya di Cilacap, ” hari ini sebagian besar masyarakat dihadapkan pada pilihan berat khususnya pada Ramadhan ini untuk tidak melakukan aktifitas di masjid, masih ada pihak – pihak yang memandang persoalan ini dari satu aspek semata, merasa sudah pasrah kepada Allah dalam persoalan hidup mati tanpa melakukan ikhtiar apapun. Pertanyaannya adalah bagaimana memberikan pemahaman bahwa upaya menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi darurat adalah dalam rangka proses ikhtiar sebagai bentuk ketaatan kepada Allah..?”

Zuhron menyampaikan bahwa dalam Islam juga dikenal istilah aturan pengecualian, yakni ada keringanan yang diberikan akibat situasi tertentu, contohnya ketika orang dalam perjalanan dalam jarak tertentu diberikan keringanan untuk melakukan sholat dengan cara jamak qashar, kemudian juga ibu hamil dan menyusui bisa tidak puasa diganti dengan membayar fidyah, anjuran untuk beribadah di rumah bisa masuk dalam kategori pengecualian, sebagai respon atas situasi darurat akibat adanya wabah penyakit covid-19, oleh karenanya pilihan yang tepat saat ini memang mengikuti protokol kesehatan.

“ Diperlukan langkah – langkah ikhtiar agar bisa selamat dan terhindar dari covid 19, protokol kesehatan yang telah ditetapkan adalah merupakan protokol medis yang rasional sekaligus ilmiah sehingga merupakan pilihan yang terbaik dan tepat, tentu dengan tetap memohon pertolongan dan do’a kepada Allah Swt, do’a dan ikhtiar adalah satu kesatuan yang harus dilakukan bersama-sama ” katanya dalam diskusi yang menggunakan sistem online WhatsApp Room tersebut .

Demikian keterangan tertulis PC IMM Magelang yang diterima redaksi pwmjateng.com di Semarang pada Selasa 28/04.
Ketua PC IMM Khalid Hamzah Prasetia menyampaikan bahwa acara yang bertajuk From Diskusi To Aksi tersebut mengambil tema Masyarakat Pasca Covid-19 dalam Perspektif Sosial dan Spiritual. Panitia juga melakukan pengumpulan dana melalui acara ini, dana yang tekumpul akan digunakan untuk proses penanganan bencana covid-19 dan telah disampaikan melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kota dan Kabupaten Magelang masing-masing sebesar Rp. 670.000. (hsn)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE