UMS Kembali Tambah Guru Besar ke – 33 Bidang Linguistik
PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 53256/MPK.4/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Akademik Dosen kepada Dr. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum sebagai Guru Besar atau Profesor di Gedung Induk Sitiwalidah UMS secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Gugus Tugas Covid-19 UMS, Kamis (9/9).
Penyerahan SK dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman S.T M.Hum., Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., Wakil Rektor I Prof. Dr. Drs. Harun Joko Prayitno, S.E., M.Hum., Wakil Rektor III Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D., Wakil Rektor VI Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes, Wakil Rektor V Supriyono, S.T., M.T., Ph.D. beserta para dekan di lingkungan UMS.
Menurut Sofyan Anif, UMS Memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang sesuai dengan visi UMS yaitu Pada tahun 2029, Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi Pusat Pendidikan dan Pengembangan IPTEKS yang Islami dan memberi arah perubahan. “Kita bersyukur atas turunnya SK Gubes bagi saudara Anam Sutopo,” papar Rektor UMS itu.
Sementara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA, menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum yang mendapatkan SK 1 bulan sebelum hari ulang tahunnya dan berpesan dalam 2 tahun harus dapat mendorong 3 Guru besar baru di UMS.
“Selamat untuk Prof anam yang tepat 1 bulan sebelum hari ulang tahun mendapat SK Guru Besar di bidang Linguistik dan saya harap dalam 2 tahun dapat membantu melahirkan 3 guru besar baru bagi Universitas,” tutur Kepala LLDIKTI Wilayah VI.
Prof Anam menjadi Guru Besar yang ke 101 di LLDIKTI Wilayah VI Sekaligus Guru Besar ke 33 dari 25 yang aktif di UMS.
Rektor UMS berpesan bahwa setiap guru besar memiliki tanggung jawab moral untuk pengembangan pembelajaran di Universitas dan pengkaderan Guru Besar baru dalam waktu 3 tahun ke depan.
“Setiap guru besar memiliki tanggung jawab mengkader guru besar baru untuk regenerasi pendidikan,” kata Sofyan Anif.
Disebutkan, Linguistik atau ilmu bahasa adalah ilmu yang mempelajari tentang bahasa. Bergantung pada sudut pandang dan pendekatan seorang peneliti, linguistik sering kali digolongkan ke dalam ilmu kognitif, psikologi, dan antropologi.
Ilmu Linguistik berkembang selaras dengan kompleksitas objek atau materi yang dikaji. Selain itu, ilmu pengetahuan yang mengkaji bahasa ini juga bersifat terbuka terhadap pengaruh dan kedekatan dengan ilmu lain.
Pada kesempatan itu, Anam berpesan bagi para dosen muda untuk tidak pantang menyerah. “Insya Alloh, akan ada hasil yang positif bagi yg bersungguh sungguh.” (Brondy/Humas).