Teliti Kolaborasi Bawaslu dan Kelompok Perempuan, TIM PKM IP UMY Lakukan Penelitian
PWMJATENG.COM, Gunungkidul – Dalam rangka melakukan agenda Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terdiri dari Dinul Qoyimah, Neng Susi, Maulana Rifki Wardana, Alifya Fathiya dan Daniel dibawah Dosen Pembimbing Sakir, S.IP., M.IP. , melakukan penelitian di Gunung Kidul mengenai model kolaborasi yang dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul dengan Gerakan Perempuan Mengawasi (GPM).
Penelelitian ini akan menjadi penelitian yang menarik karena belum pernah ada yang meneliti sebelumnya, apalagi penelitian ini diharapkan mampu menjadi sumber rujukan gerakan yang bisa dipakai dalam Pemilu atau Pilkada 2024 mendatang.
”Penelitian ini akan sangat menarik mengingat ketika dilihat dari berbagai sumber belum pernah ada yang meniliti, apalagi 2024 mendatang Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada secara serentak sehingga adanya penelitian ini diharapkan mampu menjadi sumber rujukan gerakan bagi daerah lain” Jelas Sakir selaku Pembimbing kelompok PKM-RSH, Jum’at (24/06).
Mahasiswa UMY yang sedang melaksanakan Program Kreativitas Mahasiswa di bidang Riset Sosial Humaniora melakukan kunjungan ke Bawaslu Gunung Kidul guna untuk melakukan penelitian mengenai Pemilu pada tahun 2020. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada masa pandemi Covid-19 berlangsung di 270 wilayah. Pada saat itu, Pilkada di Gunungkidul diikuti oleh empat pasangan calon Kepala Daerah. Di dalam proses keberlangsungan Pilkada di Gunungkidul, terdapat temuan-temuan kasus kecurangan atau tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Kepala Daerah Gunungkidul. 3.396 temuan kasus pelanggaran Pilkada di Gunungkidul, menjadi kasus tindak pelanggaran paling tinggi se-DIY. Melihat hal ini, para mahasiswa UMY yang sedang melaksanakan PKM dari Kemendikbudristek, kemudian menjadikan lokasi Gunungkidul sebagai tempat penelitian.
Baca juga, Majukan Pendidikan Persyarikatan, SD Muhammadiyah 1 Ketelan Transfer Guru Penggerak
“Iya betul, telah terjadi tindak pelanggaran Pilkada pada tahun 2020. Sebagian besar berasal dari pelanggaran APK yang seharusnya sudah tidak ada di masa tenang Pilkada 2020”, ujar Rini Iswandari selaku Kordinator Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu Gunung Kidul, Jum’at (24/06).
Bawaslu Gunung kidul terus berupaya melakukan upaya untuk mencari solusi dalam mengurangi angka kecurangan pada Pilkada sehingga perlu adanya terobosan baru yang dilakukan seperti penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa UMY ini, dengan menawarkan model Collaborative Governance
“Kami hingga saat ini, terus mencari solusi guna mengurangi tingkat tindak pelanggaran Pilkada 2024 nanti”, ujar Rosita selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Gunung Kidul, Jum’at (24/06). Mendengar hal ini, mahasiswa UMY lalu memberikan solusi berupa model Collaborative Governance. Model ini berupa bentuk Kerjasama yang dilakukan oleh sektor publik dengan individu, masyarakat atau Lembaga organisasi. Tingginya angka tindak pelanggaran Pilkada di Gunungkidul, menjadi perhatian khusus dari Bawaslu Gunungkidul dalam peningkatan performa pengawasan Pilkada. Oleh karena itu, dibutuhkannya partisipasi masyarakat serta kolaborasi berbentuk Collaborative Governance dalam pengawasan kontestasi Pilkada di Gunungkidul. Diharapkan dengan adanya solusi berupa model Collaborative Governance dapat menurunkan angka tindak pelanggaran Pilkada di Gunungkidul. (Dinul Qoyimah)