Berita

Teladan Guru Pinggir dan Gonjang-Ganjing PPPK

PWMJATENG.COM, SOLO – Sebagai upaya penguatan jati diri guru muhammadiyah dengan karakter yang professional dan mencerahkan hasil kerja sama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Ikatan Kepala Sekolah Dasar (IKSD), dan Forum Guru Muhammadiyah (FGM) gelar sarasehan, Sabtu (11/2/2023).

Sarasehan yang dihelat di Balai Muhammadiyah Kota Surakarta mendatangkan Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PDM Kota Surakarta Dr Mohamad Ali SAg MPd, Ketua FGM Muhdiyatmoko MPd, dan Wakil Ketua PWM Jawa Tengah H Ali Muhson SPd Mag MPdI MH MM tahun pelajaran 2022/2023.

“Yang mendapat penghargaan Pinggir Sarjono SPd. Semoga bermanfaat dan mendapat semangat. Mengabdi sejak Juli 1986, jadi totalnya 36 Tahun dan tidak tertarik program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Wakil Ketua FGM Solo Sri Sayekti, Selasa (14/2/2023).

Sementara Pinggir menyampaikan bahwa menjadi guru di SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta harus terus berinovasi dan membumikan kode etik guru Muhammadiyah. Karena SD Muh 1 Solo sekolah unggul sejak 1935.

“Islam agamaku, Muhammadiyah gerakanku, dan seharusnya memberi inspirasi program pada sekolah lainnya,” ujar Pinggir.

Ia kemudian bercerita bahwa kode etik Guru Muhammadiyah sejak lama sudah ada seperti, Berkepribadian Muhammadiyah. Menaati peraturan di Persyarikatan dan kedinasan. Menjaga nama baik persyarikatan. Berpartisipasi aktif dalam persyarikatan. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat. Menaati jam kerja. Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif,” katanya.

Melaporkan kepada atasan misal Kepala Sekolah saat ini Hj Sri Sayekti, apabila ada yang merugikan sekolah atau persyarikatan. Menggunakan aset Muhamamadiyah secara bertanggung jawab. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya sesuai tugas masing-masing. Bersikap tegas adil dan bijaksana. Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.

“Menjadi suri tauladan. Meningkatkan prestasi dan karir. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berpakaian rapi dan sopan, serta sikap dan berperilaku santun. Menciptakan kawasan tanpa rokok dilingkungan pendidikan,” ungkapnya.

Jumlah guru yang hadir SD Muhammadiyah 1: 33. SD Muhamamdiyah 2: 24. SD Muhammadiyah 3: 23. SD Muhammadiyah 4: 17. SD Muhammadiyah 5: 13. SD Muhammadiyah 6: 12. SD Muhammadiyah 7: 15. SD Muhammadiyah 8: 20. SD Muhammadiyah 10: 15. SD Muhammadiyah 11: 11. SD Muhammadiyah 13: 4. SD Muhammadiyah 14: 10. SD Muhammadiyah 15: 7. SD Muhammadiyah 16: 27. SD Muhammadiyah 18: 11. SD Muhammadiyah 19: 12. SD Muhammadiyah 20: 12. SD Muhammadiyah 21: 4. SD Muhammadiyah 22: 14. SD Muhammadiyah 23: 21. SD Muhammadiyah 24: 10. SD Muhammadiyah PK Kotta Barat: 4 dan SD Alam : 21

Penulis: Kontributor, Jatmiko

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE