PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Adam Malik Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi meluncurkan Rumah Sampah Digital di Desa Trangsan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Balai Desa Trangsan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari UMS, Bagian Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, Duta Lingkungan Sukoharjo, Direktur Bumdes Mata Bangsa, Karang Taruna, serta masyarakat Desa Trangsan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari beberapa tokoh penting, termasuk Ketua Tim Pelaksana PPK Ormawa, Ketua Umum PK IMM Adam Malik FKI UMS, Kabag Kemahasiswaan UMS, dan Kepala Desa Trangsan. Koordinator Tim Pelaksanaan, Umda Garit Artiar, menjelaskan berbagai kegiatan dan program selama pelaksanaan PPK Ormawa.
Program ini mencakup pengadaan Rumah Sampah Digital, workshop pelatihan penggunaan website Bank Sampah dan siTras, serta pelatihan pembuatan Eco Enzym. “Pencerdasan dimulai dengan pemaparan materi tentang jenis-jenis sampah, pembuatan dan manfaat Eco Enzym, kemudian dilanjutkan dengan praktik bersama,” ungkap Ketua Tim Pelaksana.
Baca juga, Membangun Masyarakat Utama
Acara inti Grand Launching diresmikan langsung oleh Kepala Desa Trangsan, Mujiman. “Rumah Sampah Digital ini adalah inovasi dalam pengelolaan sampah yang lebih optimal sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi semuanya. Semoga kegiatan PPK Ormawa ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan awal dapat dicapai bersama,” tutur Mujiman.
Sebagai penutup kegiatan, tim PPK Ormawa PK IMM Adam Malik mengadakan pelatihan pembuatan Eco Enzym. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah organik, khususnya sampah rumah tangga seperti sisa sayur dan buah.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara UMS yang diwakili oleh Kabiro Kemahasiswaan UMS, Ahmad Kholid Al Ghofari, dan Kepala Desa Trangsan, Mujiman. Penandatanganan MOU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama dan komitmen dalam pengembangan serta pengelolaan program sampah berbasis digital di Desa Trangsan, Sukoharjo.
Kontributor : Fika
Editor : M Taufiq Ulinuha