Rakerda Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kendal, Memanfaatkan Tanah Wakaf Muhammadiyah untuk Kemaslahatan Ummat
PWMJATENG.COM, KENDAL – Inventarisasi tanah-tanah wakaf dan tanah-tanah lainnya yang dimiliki atau dikuasai oleh Persyarikatan, yang ada di Daerah, Cabang maupun Ranting, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, dihimbau agar yang belum bersertifikat segera menyelesaiaknnya, sedangkan yang sudah bersertifikan dengan nadzir perorangan dapat disesuaikan dengan Nadzir Badan yaitu Persyerikatan Muhammadiyah (sesuai dengan petunjuk Pengurus Pusat Muhammadiyah). Harta – harta benda lainnya, seperti sarana dan prasarana sekolah, masjid, musholla, rumah sakit, pantai asuhan dan lainnya, yang dimiliki oleh Muhammadiyah harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kemaslahatan ummat menuju Kendal berkemajuan. Demikian kesimpulan dari Rapat Kerja Daerah Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PD Muhammadiyah Kendal yang diselenggarakan pada Ahad (20/11) di aula gedung pusat dakwah Muhammadiyah Kendal
Rakerda diikuti oleh 47 peserta terdiri dari ketua PCM, ketua dan sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PCM se Kabupaten Kendal tersebut dibuka langsung oleh ketua PDM Kendal, KH. Muslim. Beliau berharap kepada seluruh keluarga besar Muhammadiyah melalui Majelis Wakaf dan Kehartabendaan untuk mampu menjaga dan menyelamatkan aset milik Muhammadiyah” asset Muhammadiyah yang berupa tanah dan harta lainnya pada prinsipnya sebagai amanah, maka wajib bagi kita untuk menjaga dan merawat sebaik – baiknya untuk kepentingan dakwah Muhammadiyah “ katanya. Menurut Muslim, Muhammadiyah kaya raya dengan tanah wakaf yang terbentang luas sebagai hak milik persyarikatan.
Sedangkan wakil ketua PDM Kendal, koordinator Majelis Wakaf dan Kehartabendaan dan LAZISMU, H. Djamzuri, SH yang didampingi oleh wakil sekretaris PDM, H. Antono, SE, Dip. Kmd mengatakan kepada seluruh peserta untuk tetap bersemangat dalam mengurusi wakaf “ pimpinan wakaf di Cabang harus semangat yang dilandasi rasa ikhlas sebagai motivasi dalam mengurusi tanah wakaf “ katanya. Beliau berharap kepada Majelis Wakaf di setiap cabang agar wakaf sebagai media dakwah “ mohon kepada masing – masing PCM untuk memanfaatkan dan menggerakkan potensi wakaf sebagai lahan untuk berdakwah “ pintanya, dan untuk menyambut Rakerwil Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Jateng Djamzuri meminta kepada Majelis Wakaf Cabang untuk segera mengirim data tanah wakaf persyarikatan.
Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kendal, H. Budi Mulyono, SH, MM ketika ditemui disela-sela acara mengatakan Rakerda sebagai media sosialisasi rencana realisasi program kerja, “ ada empat agenda acara yang harus diikuti oleh setiap peserta Rakerda, yaitu sosialisasi program kerja, qoidah Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, up dating data tanah wakaf, dan inventarisasi permasalahan wakaf “ tuturnya (AbG/MPI Kendal)