PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah Jalin Kerja Sama POSBAKUM dengan PA Temanggung

PWMJATENG.COM, Temanggung — Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Pengadilan Agama (PA) Temanggung, Senin (5/1/2025). Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Temanggung, Jalan Gerilya, Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut keberhasilan PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Hukum dan HAM yang dinyatakan lolos uji kompetensi POSBAKUM di sejumlah Pengadilan Agama di Jawa Tengah.
Hingga tahun 2025, PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah telah bermitra dengan enam Pengadilan Agama, yaitu Pengadilan Agama Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Klaten, Sragen, dan Temanggung.
Sementara itu, uji kompetensi POSBAKUM di Pengadilan Agama Boyolali belum dinyatakan lolos. Adapun Pengadilan Agama Karanganyar dijadwalkan akan mengikuti uji kompetensi ulang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama POSBAKUM PA Temanggung dilakukan oleh Kepala Pengadilan Agama Temanggung bersama perwakilan PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Dr. Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag., CM, selaku Direktur LBH Majelis Hukum dan HAM. Penandatanganan ini menandai dimulainya kemitraan resmi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Temanggung.
Melalui kerja sama POSBAKUM ini, PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Komitmen tersebut sejalan dengan misi ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan penegakan hukum yang berkeadaban.
Editor: Al-Afasy



