PWM JatengSemarak Musywil Jateng

Muhammadiyah Perlu Super-Team

Oleh : Khafid Sirotudin*

PWMJATENG.COM, Semarang – Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo telah berjalan dan selesai dengan sukses. Angka 48 menunjukkan persyarikatan sudah melakukan reorganisasi sebanyak 48 kali di usianya yang ke 111 pada tahun 2023. Awalnya forum tertinggi reorganisasi memakai istilah Kongres, lalu berubah menjadi Muktamar hingga sekarang.

Reorganisasi memiliki beberapa arti : penyusunan kembali, perbaikan tatanan dan penataan kembali. Sebuah organisasi (perusahaan, orsospol, ormas, OKP, dll) secara periodik melakukan reorganisasi agar sesudah direorganisir berada dalam keadaan dan posisi yang lebih baik, lebih kuat dan lebih berdaya guna sehingga kemanfaatan dan keuntungan (benefit and profit) semakin meningkat. Reorganisasi juga bertujuan untuk mengkonsolidasikan berbagai sumberdaya yang dimiliki, diantaranya : sumberdaya manusia, kekayaan/aset, modal dan investasi, produk (barang dan jasa), brand, sistem dan budaya organisasi.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah ke-12 di Tegal pada 3-5 Maret 2023 mendatang. Sejak dikukuhkan pada tahun 1966, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng telah melaksanakan reorganisasi yang ke-12 pada tahun ini. Berbagai persiapan telah, sedang dan akan dilakukan PWM selaku shahibul hajat, maupun PDM Kota Tegal selaku panitia pelaksana.

Sebelum Muswil berlangsung, akan didahului agenda Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil) di Pendopo Kabupaten Tegal, Sabtu 28 Januari 2023. Muspimwil merupakan forum permusyawaratan tertinggi dibawah Muswil. Terdapat beberapa agenda yang akan dirembug dalam Muspimwil, antara lain : Draft Tatib Muswil dan Tatib Pemilihan, LPJ PWM Jateng periode 2015-2022 dan “menyaring bakal calon” PWM periode 2022-2027 menjadi 39 nama dari 58 nama bakal calon yang dinyatakan lolos seleksi administratif oleh Panitia Pemilihan. Siapakah 39 nama calon PWM Jateng yang terpilih ?Hasilnya baru bisa terjawab setelah forum Muspimwil selesai menetapkan.

Regenerasi

Regenerasi merupakan kata nomina yang bermakna : pembaharuan semangat dan tata susila; penggantian alat yang rusak atau hilang dengan pembentukan jaringan sel baru (biologis); peremajaan atau penggantian generasi tua kepada generasi muda. Regenerasi bagi sebuah organisasi tak boleh berhenti, supaya keberlanjutan dan keberlangsungan sebuah organisasi terjamin kehidupannya. Betapa banyak organisasi yang hidupnya segan dan akhirnya mati akibat regenerasi berhenti. Regenerasi adalah sunatullah yang harus dijalani jika ingin tetap hidup dan eksis dalam kehidupan.

Dalam kaidah kepemimpinan di Muhammadiyah, jabatan Ketua Umum PPM dan Ketua PWM/PDM/PCM hanya diperbolehkan 2 periode. Apabila forum Muswil/Musda/Muscab masih menghendaki seseorang menjadi Ketua untuk periode ketiga, maka wajib mendapatkan rekomendasi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Saat ini masih ada sekitar 8-9% PDM dari 35 PDM se Jateng yang Ketua-nya menjabat 3 periode. Menjabat Ketua PWM/PDM/PCM selama 3 periode bukan sesuatu yang “haram” di Muhammadiyah. Dengan catatan tebal “syarat dan ketentuan” berlaku. Yaitu wajib mendapatkan rekomendasi tertulis dari PP Muhammadiyah.

Sependek pengamatan kami, seseorang bisa menduduki Ketua PWM/PDM/PCM setelah memiliki pengalaman sukses (success story) sebagai anggota PWM/PDM/PCM (Sekretaris/Wakil Sekretaris, Bendahara/Wakil Bendahara, Wakil Ketua) atau sangat sukses memimpin dan mempunyai akseptabilitas tinggi di tingkat Wilayah/Daerah/Cabang sebagai Ketua Muhammadiyah setingkat di bawahnya (Daerah/Cabang/Ranting). Dalam bahasa kekinian, akseptabilitas atau tingkat keberpenerimaan seseorang untuk dipilih sering dinarasikan dengan : “dolane adoh, koncone akeh, srawunge ombo” (area bermain jauh, temannya banyak, pergaulan dan jejaringnya luas).

Baca juga, Kilas Kepemimpinan Muhammadiyah Jateng, Mulai dari Ulama hingga Cendekiawan

Adapun formatur hasil Muswil/Musda/Muscab “Dewa 13” (Tim Formatur Pembentuk Pimpinan) biasanya diisi oleh mereka yang sukses melewati “proses pengkaderan” sebagai Ketua UPP (Unit Pembantu Pimpinan) berupa Majlis dan Lembaga, maupun Ketua/Sekretaris Organisasi Otonom (Ortom) yang setingkat. Rekam jejak silaturahmi, kaderisasi, aktivasi dan kehadiran seorang kader pimpinan –meski tidak tercatat– tetap terekam kuat dalam “jejak digital/anecdotal record” hati sanubari, mata aji, pikiran dan dokumentasi pimpinan serta warga/umat Muhammadiyah yang pernah disinggahi. Sebuah proses regenerasi yang otentik dan alamiah sehingga sulit ditembus oleh orang yang baru berkiprah sebagai “Muallaf Muhammadiyah” dan orang luar persyarikatan alias “Muhammadiyah Ujug-Ujug”.

Setahu kami, kaidah atau “peraturan” organisasi dan tata kepemimpinan di Muhammadiyah tidak pernah membatasi periodisasi seseorang untuk berkhidmat atau menjabat sebagai anggota PWM/PDM/PCM. Kecuali posisi Ketua hanya boleh 2 periode pada setiap level/tingkatan. Artinya mantan Ketum PP/Ketua PWM pasca 2 periode menjabat boleh menjadi Ketua PDM/PCM bahkan PRM. Prof Din Syamsudin salah satu contoh Ketua PRM setelah selesai menjabat Ketum PP selama 2 periode. Bagi kader Muhammadiyah, posisi dan jabatan struktural di tingkat manapun hanyalah sebagai sarana beramal shalih, berbagi manfaat dan bersedekah jariyah mencari rahmat dan ridha Allah.

Kami memahami adanya pembatasan jabatan Ketua hanya 2 periode sebagai salah satu “wasilah” agar terjadi regenerasi yang berkelanjutan. Sekaligus menjaga setiap Pimpinan Muhammadiyah agar tidak berbuat dzalim (tidak adil), lalai dan terjebak perangkap setan “kekuasaan” yang nir akhlak, melanggar norma dan etika organisasi, bertindak kolutif dan koruptif. Sebagaimana Lord Acton pernah menyatakan : “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”.

Kaidah dan Peraturan Organisasi (PO) juga mengatur adanya pembatasan jumlah dan rangkap jabatan di struktur organisasi Pimpinan Muhammadiyah dan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah). Sehingga budaya organisasi yang mengarusutamakan regenerasi dan kaderisasi dapat berjalan simultan, berkesinambungan, transformatif, meluas dan berkeadilan.

Revitalisasi

Revitalisasi –menurut KBBI– berarti proses, cara dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Vital berarti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk menunjang kehidupan sebuah organisasi. Revitalisasi adalah upaya memvitalkan kembali suatu bagian yang dulunya pernah vital namun mengalami kemunduran atau degradasi. Dengan revitalisasi maka suatu program dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan menjadi lebih baik.

Regenerasi dan revitalisasi dalam proses reorganisasi Muhammadiyah Jateng pada Muswil mendatang sangat diperlukan. Sebab regenerasi tanpa revitalisasi akan melahirkan pimpinan yang berusia muda, memiliki tenaga dan semangat menyala, banyak ide megah namun aksinya kadangkala “megahi” (membosankan). Atau “kaduk wani kurang dugo” : terlanjur berani tetapi kurang literasi dan minim kalkulasi. Sebaliknya, revitalisasi tanpa regenerasi tidak akan mendapatkan out-come optimal. Sebab energi organisasi terkuras banyak mengenang masa lalu dan mengejar mimpi masa lalau yang belum terjadi. Seringkali lupa bahwa umur sudah udzur, tenaga terbatas dan energi tidak mencukupi.

Sebagai kader persyarikatan kita semua faham bahwa Muhammadiyah itu gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid. Sebuah “Tri Matra” yang selalu melekat dalam berbagai aksi kemanusiaan universal, kebangsaan dan keummatan. Sebagai gerakan tentu menuntut segenap pimpinan untuk mampu bergerak secara cepat, tepat dan berhasil guna.

Baca juga, 58 Bakal Calon Anggota PWM Jateng Resmi Diumumkan, Berikut Daftarnya!

Menghadapi perubahan kepemimpinan nasional dan regional 2024; terjadinya disrupsi ekbis-sosbud-hankam- lingkungan global dan nasional; meningkatnya pengangguran dan setengah pengangguran (terdidik dan unskill labour); serta lahirnya “generasi sandwich” saat bonus demografi sedang berjalan. PWM Jateng periode mendatang dituntut menjadi “super-team” yang bisa bekerja lebih ikhlas, lebih cerdas dan lebih keras.

Segenap team-work PWM, UPP, Ortom dan AUM disarankan untuk : memiliki energi prima; pikiran dan tenaga perkasa; kesehatan, kebugaran dan vitalitas terjaga; mampu bersinergi dengan segenap elemen bangsa; mandiri dan sudah selesai dengan kepentingan pribadi; serta bisa menggerakkan segenap potensi sumberdaya insani kader/warga/simpatisan di semua lapisan. Terutama pemberdayaan umat di akar rumput (Cabang dan Ranting). Karena di akar rumputlah Muhammadiyah bisa dirasakan kehadiran dan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di alam nyata, bukan di dunia maya.

Dengan memohon ridha dan rahmat Allah Swt. semoga Muswil ke-12 Muhammadiyah Jateng bisa berjalan lancar, aman dan sukses, serta mampu menghasilkan ketetapan/keputusan organisasi yang terbaik. Wallahua’lam

*Ketua LHKP PWM Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE