Berita

Meneguhkan Gerakan Kerakyatan

Meneguhkan Gerakan Kerakyatan
Oleh: Benni Setiawan (Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah)

Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) terbesar, Muhammadiyah mempunyai jaringan yang kuat di seluruh Indonesia. Hampir di seluruh wilayah Indonesia ada Muhammadiyah.
Lebih dari 4.000 pimpinan ranting berdiri dan aktif di Indonesia. Dengan pengurus ranting sedemikian banyak itu, Ormas yang berdiri pada 18 November 1912 ini mempunyai massa riil yang siap membangun Islam dan bangsa Indonesia.
Muhammadiyah dan bangsa Indonesia kini punya persoalan yang cukup pelik. Di antaranya masalah krisis global, pemanasan iklim secara global, pembalakan liar, penangkapan ikan secara ilegal, pengangguran, kemiskinan dan sebagainya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa Muhammadiyah harus terlibat dan mencari solusi atas persoalan-persoalan tersebut?
Hyung-Jun Kim dalam Praxis and Religious Authority in Islam: The Case of Ahmad Dahlan Founder of Muhammadiyah menyatakan  otoritas keagamaan KH Ahmad Dahlan yang diakui masyarakat luas adalah pandangan keagamaannya yang berbasis pada sisi praksis. Baginya, memahami kitab suci tak bisa dilakukan hanya dengan menghafal dan menafsirkan. Lebih penting dari itu semua adalah aksi nyata, mempraktikkan ajaran (amal).
Dari perjalanan Ahmad Dahlan,  Hyung-Jun Kim menyimpulkan bahwa praksis di bidang politik-ekonomi dan sosial-budaya menjadi salah satu sumber legitimasi bagi pembentukan otoritas keagamaan dalam konteks masyarakat Islam modern.
Muhammadiyah mempunyai peran dan posisi strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan. Hal ini karena Muhammadiyah merupakan gerakan amar makruf nahi mungkar dan belum terjebak dalam kegiatan politik praktis. Dengan demikian, tugas menyelamatkan umat dari kesengsaraan adalah tugas semua kalangan, termasuk Muhammadiyah.
Ajaran KH Ahmad Dahlan yang selama ini masih melekat dalam diri warga Muhammadiyah adalah penafsiran Alquran Surat Al-Maun. Surat ini mengajarkan kepada manusia agar tidak mendustakan agama.
Mendustakan agama dalam ayat ini ditandai dengan tidak memberi makan orang miskin dan tidak menghargai anak yatim. Dalam pengertian sederhana, memberi makan orang miskin adalah juga memberikan pekerjaan kepadanya. Artinya, orang yatim dan miskin berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana ketentuan dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 28.
Di antara 240 juta penduduk Indonesia ada warga Muhammadiyah. Mereka hidup di bawah payung Muhammadiyah. Perjuangan KH Ahmad Dahlan guna mengentaskan kemiskinan dengan jalan pendidikan, kesehatan dan aksi sosial yang telah lama dirintis apakah harus berhenti pada abad ini?
Hal yang ingin diutarakan dalam tulisan ini adalah bagaimana kader Muhammadiyah menyikapi perubahan zaman dan tantangannya yang semakin kompleks. Muhammadiyah pada masa mendatang tidak lagi menghadapi persoalan klasik takhayul, bidah dan khurofat (churofat) atau TBC. Akan tetapi, TBC harus dimaknai sebagai hal baru dalam perkembangan dinamika masyarakat.
Mengapa TBC harus diperangi? Karena ini selaras dengan amanat yang telah dirumuskan dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah (MKCH) kelompok kedua yang berbunyi Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bidah dan khurofat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
TBC pada zaman sekarang tentu berbeda dengan zaman KH Ahmad Dahlan. TBC dapat berbentuk sistem yang membelenggu kebebasan semua golongan dalam bergerak dan menyuarakan aspirasi.
Persoalan kebangsaan yang semakin kompleks ini dapat dipandang sebagai TBC yang harus diperangi disebabkan kebebasan manusia terpasung dan masyarakat menderita karenanya. Keberpihakan dan bahkan kewajiban setiap kader Muhammadiyah saat ini adalah memerangi TBC dalam arti luas.
Sekali lagi, TBC bukan lagi persoalan teologi yang selalu dipermasalahkan karena mengandung dosa dalam pandangan syariat Islam secara umum, melainkan TBC adalah penyakit sosial-kemasyarakatan yang mengganggu ketenteraman dan keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Lebih dari itu, dalam kepribadian Muhammadiyah, kader dituntut untuk amar makruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh dan teladan yang baik. Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain serta memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridai Allah.
Dua pernyataan yang tertuang di dalam kepribadian Muhammadiyah tersebut mempunyai signifikansi dalam menjawab persoalan Muhammadiyah dan umat pada masa mendatang.
Artinya, ketika dahulu Muhammadiyah bekerja sama dengan NU memberantas korupsi, alangkah baiknya jika Muhammadiyah juga kembali bersuara dalam masalah krisis global, illegal logging, illegal fishing, global warming, pengangguran, kemiskinan dan sebagainya.

Sarana yang canggih

Sudah saatnya Muhammadiyah bangun dari tidur panjangnya dan kembali memperteguh gerakan kerakyatan yang telah dipelopori dan diwariskan oleh KH Ahmad Dahlan. Muhammadiyah yang selama ini disibukkan dengan wacana pemikiran yang ndakik-ndakik dan kurang menyentuh realitas sosial sudah saatnya kembali pada pemikiran yang mudah diterima warganya.
Ambil contoh, Muhammadiyah hingga kini belum mempunyai alat produksi canggih seperti, kapal penangkap ikan, televisi nasional atau radio nasional yang kesemuanya digunakan sebagai sarana dakwah melawan budaya konsumerisme dan kapitalisme yang merebak.
Seandainya Muhammadiyah mempunyai kapal yang dapat menangkap ikan di laut yang sekarang ini banyak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Muhammadiyah akan bertambah “kaya” dan semakin banyak membuka peluang kerja bagi warganya. Dan tentunya mampu menyelamatkan aset bangsa Indonesia.
Guna menghadapi persoalan yang semakin kompleks ini, Muhammadiyah sudah saatnya menengok kembali ajaran yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan ”tafsir” ala KH Ahmad Dahlan.
Beberapa pokok ajaran tentang pentingnya pendampingan/pembelaan terhadap kaum mustad’afin sebagaimana yang telah diuraikan di atas sudah selayaknya dikaji kembali oleh generasi muda Muhammadiyah hari ini. Muhammadiyah seyogianya kembali ke garda depan sebagai pembela wong cilik (kaum mustad’afin). Wallahu a’lam. (Fakhrudin/solopos.com)

Note: artikel ini juga dimuat di harian Solo Pos

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE