Berita

Kadisdikbud Jateng Sampaikan Paparan Kebijakan Pengelolaan Pendidikan Menengah di Rakerwil Majelis Dikdasmen PWM Jateng

PWMJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, Drs. Gatot Bambang Hastowo, M. Pd hadir dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Sabtu (3/3) di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Dihadapan ratusan peserta rakerwil dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Se-Jawa Tengah, dirinya menyampaikan tiga masalah besar pendidikan saat ini adalah Guru, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Kedua adalah kurikulum, dan ketiga adalah fasilitas. Gatot berharap agar Kepala Sekolah dituntut untuk transparan dan akuntabel, serta fokus dalam pelayanan pendidikan.

Selain itu, Gatot Bambang Hastowo juga menyoroti tantangan automatisasi atau penggunaan mesin-mesin untuk menggantikan tenaga manusia. Dirinya mencontohkan pemberlakuan gerbang tol otomatis dan berkembangnya aplikasi online sehingga orang tidak perlu membeli kendaraan, mobil maupun mempunyai toko yang besar atau supermarket untuk kegiatan jual beli. Menurut Gatot, pendidikan harus disiapkan untuk melawan hal tersebut. Tantangan kedua menurut Gatot adalah globalisasi dan (Masyarakat Ekonomi Asean). Orang luar mulai belajar Bahasa Indonesia karena ingin bekerja di Indonesia. Gatot berharap agar siswa-siswa sekolah disiapkan untuk menjawab tantangan tersebut. Selain itu, peningkatan kompetensi guru dan kolaborasi SMK dengan dunia kerja dunia industri harus ditingkatkan karena SMK merupakan penopang pengangguran yang terbesar. Sekolah harus marketable, dan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan telah diatur dalam peraturan Gubernur Jawa Tengah  No. 12 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyampaikan program perluasan akses pendidikan sesuaiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.17 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa TengahNo. 5 Tahun 2018, yaitu memberikan kesempatan yang luas kepada siswa miskin untuk memperoleh pendidikan bermutu dan terjangkau, serta memastikan transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan yang obyektif dan tidak diskriminatif. (Fakhrudin)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE