Alumni UMS Ajak Masyarakat Memaknai Bencana secara Utuh dalam Perspektif Islam

PWMJATENG.COM, Surakarta — Bencana alam tidak seharusnya dipahami semata sebagai peristiwa fisik atau hukuman Tuhan. Lebih dari itu, bencana dapat menjadi momentum refleksi spiritual, sosial, dan ekologis bagi umat manusia. Cara pandang inilah yang ditekankan Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rahmat Balaroa, S.Ag., dalam kajian bertema “Memaknai Bencana dalam Islam”.
Rahmat yang juga menjabat sebagai Mudir PPM Qursains Wonogiri menjelaskan bahwa bencana merupakan fenomena yang terus hadir dalam perjalanan sejarah umat manusia. Gempa bumi, banjir, longsor, hingga tsunami tidak hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa, tetapi juga mengguncang kesadaran moral dan keimanan masyarakat.
“Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Karena itu, umat Islam perlu memiliki cara pandang keagamaan yang matang agar tidak keliru dalam memaknai bencana,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Dalam pemaparannya, Rahmat menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak menggunakan satu istilah tunggal untuk menjelaskan bencana. Ia menyebut sejumlah konsep kunci seperti musibah, balā’ (ujian), dan fitnah, yang masing-masing memiliki makna teologis berbeda. Keberagaman istilah ini menunjukkan bahwa bencana tidak selalu identik dengan hukuman.
“Musibah dalam Al-Qur’an dipahami sebagai peristiwa yang terjadi atas izin Allah dan menjadi bagian dari dinamika kehidupan manusia. Ia bukan semata hukuman, tetapi sarana pembelajaran dan penguatan iman,” jelasnya.
Rahmat juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang mudah melabeli bencana sebagai azab. Menurutnya, konsep ‘azāb dalam Al-Qur’an memiliki indikator sosial dan moral yang jelas, sehingga tidak bisa digeneralisasi pada setiap peristiwa bencana. Pelabelan yang serampangan justru berpotensi melahirkan sikap teologis yang tidak empatik terhadap para korban.

Selain dimensi teologis, ia menekankan pentingnya memahami bencana dari sudut pandang ekologis. Rahmat mengutip konsep fasād fī al-arḍ (kerusakan di bumi) akibat perbuatan manusia, yang relevan dengan kondisi lingkungan saat ini. Kerusakan alam, eksploitasi berlebihan, dan ketidakadilan ekologis dinilai turut meningkatkan risiko bencana.
“Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut muncul karena ulah manusia. Ini menjadi dasar penting untuk membangun kesadaran ekologis dan tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menguraikan sikap yang seharusnya dimiliki umat Islam dalam menghadapi bencana, yakni sabar, ikhtiar, dan taubat. Sabar menjadi fondasi spiritual dalam menerima ujian, ikhtiar diwujudkan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, sementara taubat dimaknai sebagai komitmen memperbaiki relasi manusia dengan Allah, sesama, dan alam.
“Mitigasi bencana adalah bagian dari ajaran Islam. Prabencana kita diajarkan untuk bijak terhadap alam, saat bencana saling menolong, dan pasca bencana melakukan pemulihan bersama,” ujarnya.
Melalui kajian tersebut, Rahmat berharap masyarakat mampu membangun cara pandang yang tidak fatalistik dalam menyikapi bencana. Ia menegaskan bahwa bencana dapat menjadi jalan untuk memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan kesadaran ekologis, serta memperdalam nilai-nilai keimanan dan kemanusiaan.
Kontributor: Fika/Humas
Editor: Al-Afasy



