Urgensi Pendidikan Politik
Oleh : Faisal Mubarok
PWMJATENG.COM – Partai politik (Parpol) memiliki peran penting dalam proses negara demokrasi, bahkan salah satu syarat terbentuknya negara demokrasi adalah adanya partai politik, tidak mungkin ada negara demokrasi tanpa adanya partai politik. Karena fungsi dan peranannya pada tahun 1999, partai politik Indonesia harus terus memaksimalkan perannya dalam pendidikan politik, karena masih ada keanehan partai yang kemudian diidentifikasi sebagai masalah yang timbul dari sistem kelembagaan partai yang ada.
Penuh intrik, menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan kekuasaan dan manipulasi, inilah politik yang sering diperbincangkan, tak jarang orang menganggap politik itu kotor, apalagi berbagai sumber mengatakan semua pihak berkuasa, lebih-lebih yang lebih parah adalah kadernya yang korup dan telah melupakan visi dan misi partai itu sendiri.
Karena stigma ini, banyak orang yang tidak suka politik dan membenci dunia politik, termasuk aktivis, kader, dan simpatisan partai politik. Ini disebabkan oleh kepercayaan bahwa banyak orang melihat politik hanya dari luar, hanya melihat kulitnya, tanpa mempelajari lebih dalam tentang dasar politik. Terlebih lagi, banyak orang percaya bahwa kampanye adalah sarana untuk menyebarkan pesona politik.
Selama dua dekade reformasi partai politik, dana partai politik sering kali dipertanyakan sumbernya, tujuannya, dan manfaatnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa dari 891 koruptor yang ditangkap, 545, atau 61,17%, adalah aktor politik.
Saat ini, politik menjadi entitas yang kurang populer bahkan dibenci oleh bangsa Indonesia. Ini karena ketidakkonsistenan antara apa yang dikatakan politisi dan apa yang mereka lakukan. Selain itu, banyak politisi yang terjebak dalam praktik tercela yang melibatkan aset negara (korupsi) di tingkat eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif. Hal ini berujung pada sikap apatis sosial yang menjerumuskan mereka ke jurang kehidupan pragmatis, hedonis, malas, bahkan banyak yang dijadikan syarat bayaran untuk meruntuhkan kubu politik lawan.
Baca juga, Persahad Darul Arqom Latih Santri Mandiri dan Bertanggung Jawab
Untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional atau non konstitusional, politik adalah seni dan ilmu. Sejatinya, politik adalah upaya warga negara untuk kesejahteraan bersama. Setiap pendidik di Eropa dilatih ilmu politik untuk mengajarkan siswa bagaimana membuat keputusan terbaik. Pendidikan politik mencegah politik tumpang tindih; namun, di Indonesia, kesalahan terus terjadi karena politik dipegang oleh orang yang bukan ahli dalam bidang tersebut, sehingga mereka hanya mempertimbangkan keuntungan daripada kesejahteraan.
Karena kekompleksan masalah ini, pendidikan politik dan politik bagi Indonesia sangat penting dan strategis karena eksistensi sebuah negara sangat bergantung pada sikap politik dan kedewasaan masyarakatnya. A. Kosasih Djahiri (1995:18) mengatakan bahwa “Pendidikan politik adalah pendidikan atau bimbingan, pembinaan warga negara suatu negara untuk memahami mencintai dan memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa negara dan seluruh perangkat sistem maupun kelembagaan yang ada.”
Oleh karena itu, pendidikan politik bertujuan untuk mendidik warga negara untuk menjadi lebih sadar politik, memahami, dan memiliki rasa keterikatan yang kuat terhadap negara mereka dan seluruh sistem dan kelembagaan yang ada. Ini berarti bahwa kesadaran politik berarti keterpaduan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor individu. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia, baik pemerintah maupun rakyatnya, akan memiliki kesadaran politik.
Pendidikan politik harus dihidupkan kembali di setiap aspek kehidupan, di institusi pemerintah maupun non-pemerintah, baik secara formal maupun non-formal. Ini diperlukan untuk memerangi masalah sosial yang sangat berbahaya seperti berita hoax, manuver politik saling tikam, dan konflik yang disebabkan oleh masalah SARA. Karena ketika pendidikan politik tersedia dan dapat dipahami, setiap warga Indonesia akan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negaranya bersama dengan pemerintah.
Yang paling penting, semua alat pendidikan politik saat ini harus memenuhi tujuannya, yaitu mencerdaskan dan memberikan pemahaman kepada siswa dan masyarakat secara efektif, daripada “menyesatkan atau membodohi” mereka. Selain itu, pendidikan politik tidak boleh dilakukan secara indoktrinatif.
Politik ini sebenarnya mirip dengan pisau: jika ibu rumah tangga menggunakan pisau itu untuk memasak, maka pisau itu akan bermanfaat dan keluarga akan memiliki hidangan yang lezat. Namun, cerita berbeda ketika pembunuh menggunakan pisau tersebut. Maka yang terjadi adalah kesedihan dan kesengsaraan. Ia dapat berfungsi sebagai alat untuk menghasilkan kebahagiaan atau, sebaliknya, menjadi alat penghancur yang membawa kesengsaraan.
Daftar Pustaka :
Faturrohman,S.H. Urgensi pendidikan politik oleh partai politik(2022), jateng.bawalsu.go.id, diakses 31 Mei 2023, dari https://jateng.bawalsu.go.id
Dadan Rizwan, Urgendi pendidikan politik di indonesia(2017), berita.upi.edu, diakses 31 Mei 2023, dari https://berita.upi.edu