Haedar Nashir : Meniadakan Shalat Idul Adha di Tempat Umum saat Pandemi, Tidak Berarti Mengurang ngurangi Agama
PWMJATENG.COM, SEMARANG – Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa meniadakan Shalat Idul Adha saat pandemi Covid-19, tidak berarti mengurang ngurangi Agama. Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi twitter beliau @HaedarNs pada Sabtu, 17 Juli 2021.
“Meniadakan salat Iduladha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama.” Ungkap beliau.
Kita ketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran No. 05/EDR/I.0/E/2021 Tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Pananganan Covid-19 Serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 H/2021 M. Salah satu pointnya adalah Salat Iduladha di lapangan/masjid/tempat fasilitas umum sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Point yang lain menyebutkan juga Salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masingmasing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.
Haedar Nashir juga berpesan untuk saling menjaga jarak dan tidak berkerumum dalam jumlah banyak. Itu semua agar memutus rantai pandemi Covid-19 yang sangat mengancam banyak orang.
“Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus covid-19 yang sangat mengancam jiwa ini.” Tambah beliau.
“Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya.” imbuhnya.
Kontributor Ahmad Basyiruddin