Gerakan Wakaf Tunai jadi Solusi Pemberdayaan Umat
PWMJATENG.COM, KEBUMEN – Majelis Wakaf bekerja sama dengan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen baru-baru ini menyelenggarakan acara Sosialisasi Wakaf Tunai, sebagai upaya memaksimalkan potensi pemberdayaan ummat melalui gerakan wakaf tunai. Wakaf tunai adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok dan lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Juga termasuk ke dalam pengertian surat-surat berharga, seperti saham, cek dan lainnya.
Selama ini masyarakat pada umumnya mengenal wakaf berupa tanah. Padahal masih ada peluang untuk beramal sholeh bagi kaum muslimin yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk kempentingan dakwah dan kepentingan ummat.
Terkait dengan wakaf tunai, juga telah diatur dalam Undang-Undang no 41 tahun 2004, pasal 28, “Wakif dapat mewakafkan benda bergerak berupa uang melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh Menteri.”. Selain itu juga diatur dalam pasal 29, 30 dan 31.
Hadir sebagai pembicara Ustad. Anang Rikza Masyadi, M.A., dari Batang, Jawa Tengah. Beberapa hal yang beliau sampaikan diantaranya adalah tentang potensi pemberdayaan ummat melalui gerakan Wakaf tunai. “Salah satu kewajiban seorang muslim adalah membayar zakat, yang jumlahnya sudah ditetapkan, yaitu 2,5%. Ketika seseorang memiliki harta, kemudian dia membayarkan zakatnya 2,5%, maka selesai kewajibannya, hartanya sudah bersih. Namun, untuk mengatasi permasalahan ummat yang begitu kompleks, mengentaskan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, kalo hanya mengandalkan 2,5% maka akan sulit. Oleh karena itu, ada peluang lain yang bisa menjadi ladang amal bagi kita semua melalui pintu wakaf”, ujar beliau.
Usai pemateri menyampaikan paparan materinya terkait dengan wakaf tunai, ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen K.H. Abduh Hisyam, S.Ag., memberikan penguatan dan bahkan mengajak para jama’ah untuk mempraktikkannya. Para jama’ah ditantang untuk berwakaf untuk membantu pembangunan kamar madi Geduk Dakwah Sipitik yang ada di bawah PCM Kebumen. Hanya hitungan detik terkumpul 10 juta dari Sembilan jama’ah yang berkenan mewakafkan hartanya, masing-masing 1 juta Rupiah dan salah satu jama’ah berkenan memberikan wakaf tunai sebesar 2 juta.
Dalam kesempatan itu juga, sekaligus peluncuran Rekening Wakaf Tunai dengan Nomor Rekening 510.000.5818 a.n. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen, melalui Bank Muammalat. Selain itu juga penerbitan Buletin TERBIT dari Majelis Pustaka Informasi PDM Kebumen. Dengan dibukanya rekening wakaf tunai tersebut diharapkan akan lebih mempermudah bagi masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya melalui persyarikatan Muhammadiyah Kebumen.
Kegiatan pengajian ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Majelis Tabligh PDM Kebumen setiap ahad ketiga, mulai jam 06.00 – 07.00 WIB, bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen. Usai kegiatan pengajian dilanjutkan dengan pelantikan Pimpinan Cabang Karanggayam, kemudian Rapat Koordinasi Majelis Wakaf PDM dengan Ketua Pimpinan Cabang dan Majelis Makaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah se Kabupaten Kebumen, dipimpin oleh Ketua Bidang Wakaf dan kehartabendaan, Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kebumen dan satu orang narasumber yang juga anggota Majelis Wakaf PDM Kebumen.
Rapat Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk merapatkan barisan dalam upaya menata dan merapikan dokumen asset-aset persyarikatan. Sebagai contoh masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, sehingga perlu bersama-sama diupayakan agar asset Muhammadiyah tersebut segera mendapatkan sertifikat. (imam yudiantoro)