Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum
PWMJATENG.COM, PURWOREJO — Fakultas Psikologi, Hukum, dan Ilmu Sosial (FPHIS) Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) menggelar kuliah umum pada Rabu (14/10/2026). Pihak penyelenggara mengupas tuntas isu kesehatan mental dan hukum digital melalui kegiatan ini.
Auditorium Kasman Singodimedjo UMPWR menjadi lokasi berlangsungnya acara dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental tersebut. FPH Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) bersama HMPSI Eks Karesidenan Kedu berkolaborasi menyukseskan acara yang menarik minat 148 mahasiswa.
Menghadirkan Kolaborasi Dua Perspektif
Keynote speaker Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo, S.Psi., M.Psi., Psikolog, membuka acara dengan menegaskan pentingnya sinergi dua disiplin ilmu. Narasumber menilai pembahasan kesehatan mental dan hukum digital sangat krusial agar mahasiswa memiliki pemahaman utuh.
Pendekatan ganda ini membantu mahasiswa mengenali dampak psikologis dari aktivitas internet. Selain itu, mereka juga memahami aspek perlindungan hukum yang mengawal setiap tindakan di dunia maya.
Dampak Media Sosial dan Strategi Coping
Dosen pakar Aning Az Zahra, M.A., memaparkan bahaya tekanan media sosial yang makin marak melanda generasi muda. Pemateri mengulas fenomena perbandingan diri, rasa kesepian, hingga tuntutan standar hidup yang memicu gangguan psikologis.
Guna mengatasi persoalan tersebut, ia membagikan strategi coping adaptif yang dapat langsung diterapkan mahasiswa. Langkah ini meliputi pengelolaan stres, pembentukan dukungan sosial, penerapan pola hidup sehat, serta konsultasi ke tenaga profesional.
Waspada Cyberbullying dan Jerat Hukum
Sementara itu, pakar hukum Ajeng Risnawati, M.H., menyoroti pentingnya kesadaran hukum masyarakat internet. Narasumber merinci ancaman nyata seperti cyberbullying, kebocoran data pribadi, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber yang kian marak.
Pakar hukum mengimbau pengguna internet untuk menjaga data pribadi serta berani mengambil tindakan legal saat menghadapi cyberbullying. Pengguna disarankan mengumpulkan bukti digital secara valid lalu melaporkannya ke pihak berwenang.
Melalui pemahaman ini, mahasiswa tidak hanya bijak dalam beraktivitas di media sosial. Mereka juga mampu menjaga kesehatan mental dan hukum digital secara seimbang demi keamanan bersama.
Kontributor: Medkom UMPWR
Editor: Akmal



