Gandeng PN Semarang, UNIMUS Perkuat Sinergi Kedokteran Forensik dan Hukum
PWMJATENG.COM, SEMARANG — Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) memperluas jejaring strategis bersama Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA Khusus. Kemitraan ini membuka peluang pengembangan pendidikan, penelitian, dan inovasi, terutama pada bidang kedokteran forensik hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di peradilan.
Para pihak menandai langkah ini dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang VIP Lantai 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) III UNIMUS, Rabu (14/10/2026). Rektor UNIMUS Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. bersama Ketua PN Semarang Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H. menandatangani dokumen kerja sama tersebut secara langsung.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Kedokteran UNIMUS Dr. dr. Aisyah Lahdji juga meresmikan perjanjian teknis bersama pihak PN Semarang.
Edukasi Hukum Bagi Tenaga Kesehatan
Rektor UNIMUS Prof. Masrukhi menyambut baik sinergi antarlembaga ini. Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga peradilan menjadi langkah penting untuk menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Saat ini UNIMUS mengelola sembilan fakultas dengan berbagai disiplin ilmu. Sektor kesehatan mencakup Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, serta Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan. UNIMUS juga mengoperasikan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut secara mandiri.
“Mahasiswa, khususnya di bidang kesehatan, perlu memiliki wawasan hukum agar memahami batasan profesional. Pemahaman ini mencegah mereka terjerat persoalan hukum saat menjalankan tugas medis,” ujar Prof. Masrukhi.
Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum sangat vital bagi calon dokter, perawat, dan tenaga laboratorium. Melalui langkah gandeng PN Semarang ini, mahasiswa dapat mempelajari risiko hukum profesi secara lebih komprehensif.
Peluang AI dan Kedokteran Forensik
Ketua PN Semarang Dr. Salman Alfarasi mengapresiasi terjalinnya kolaborasi ini. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedokteran forensik.
Selain itu, keberadaan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Digital (FIKOMDIGI) UNIMUS membuka peluang pengembangan teknologi AI untuk peradilan. Tim ahli dapat merancang teknologi digital tersebut sebagai alat bantu hakim dalam bekerja.
“Kami ingin merancang alat bantu yang mendukung kinerja hakim tanpa menggantikan perannya. Teknologi boleh berkembang, tetapi pertimbangan manusia dan hati nurani tetap menjadi inti proses peradilan,” tegas Salman.
Salman juga mendorong agar kesepakatan saat gandeng PN Semarang tidak berhenti pada seremonial dokumen belaka. Ia berharap sinergi ini segera berlanjut ke program aksi yang bermanfaat bagi publik.
“Pengadilan bukan tempat yang menyeramkan. Pengadilan bisa menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk belajar, meneliti, dan menghasilkan karya inovatif,” tambahnya.
Ekspansi Kesehatan dan Layanan Cryosurgery
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Masrukhi turut memaparkan agenda internasional UNIMUS di bidang kesehatan. UNIMUS bakal menggelar pertemuan tahunan Association of Asia Cryosurgery pada 17–18 Oktober 2026 yang menghadirkan 47 pakar kanker se-Asia.
Agenda tersebut berjalan bersamaan dengan peluncuran layanan pengobatan kanker metode cryosurgery di Rumah Sakit UNIMUS, hasil kolaborasi dengan Royale Hospital Guangxi, China. Metode ini memanfaatkan suhu sangat rendah untuk membekukan jaringan kanker secara presisi.
Saat ini kolaborasi gandeng PN Semarang memperoleh dukungan basis civitas akademika yang kuat dengan student body mencapai 18.400 mahasiswa. Sinergi ini diharapkan terus berkelanjutan dalam memperkuat riset, teknologi, dan pelayanan publik.
Kontributor: Tri Setia Budi
Editor: Akmal



