Upgrading Amil Lazismu Kendal, Ikhwanushoffa Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Etika Kerja
PWMJATENG.COM, KABUPATEN SEMARANG — Ikhwanushoffa menghadiri sekaligus mengisi agenda Upgrading Amil Lazismu Kendal di Hotel Panorama, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin dan etika kerja seluruh pengelola lembaga zakat tersebut.
Capaian Penghimpunan Tertinggi di Jawa Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwanushoffa memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Lazismu Kendal. Lembaga ini berhasil mencatatkan rekor perolehan dana zakat, infak, dan sedekah tertinggi di tingkat Jawa Tengah.
Keunggulan daerah ini semakin kuat karena struktur amil eksekutif Lazismu telah terbentuk hingga tingkat cabang. Kondisi ini menempatkan Kendal sebagai pelopor tata kelola kelembagaan yang responsif dibandingkan daerah lain.
Namun, Ikhwanushoffa mengingatkan bahwa capaian besar membawa tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, setiap jajaran pimpinan dan staf harus berani mengambil risiko dari kewenangan yang diembannya.
Empat Area Evaluasi dan Penegakan Aturan
Guna mempertahankan prestasi tersebut, Ikhwanushoffa memaparkan empat pilar perbaikan yang wajib menjadi fokus evaluasi amil Lazismu. Area perbaikan pertama mencakup aspek learning and growth atau pembelajaran dan pengembangan mutu SDM.
Selanjutnya, pilar kedua menuntut penyempurnaan proses bisnis internal (internal business process) agar operasional kerja makin efektif. Pilar ketiga berfokus pada kepuasan muzakki (customer), sedangkan pilar keempat menekankan akuntabilitas tata kelola keuangan (financial).
Apabila amil tidak menunjukkan performa baik atau melakukan pelanggaran, manajemen tidak boleh melakukan pembiaran. Pihak lembaga wajib memberikan tindakan tegas mulai dari rotasi jabatan, pemotongan gaji, hingga penerbitan surat peringatan (SP).
Respons Cepat Pelayanan dan Etika Kerja
Di sisi lain, Ikhwanushoffa meminta amil menuntaskan setiap arahan, baik berupa perintah maupun larangan. Khusus di kesektariatan, karyawan tidak boleh mematikan ponsel pada jam 7 hingga jam 8 malam agar bisa segera menyelesaikan tugas.
Aturan menjaga ponsel tetap aktif ini berlaku karena amil harus melayani umat. Namun, jika amil lambat merespons pada jam 9 malam, hal tersebut wajar karena sudah masuk jam istirahat.
Selain itu, ia meminta amil mewaspadai jiwa narsisistik (NPD) yang merasa terhina saat menerima nasihat dan besar kepala saat mendapat pujian. Guna membentengi mental tersebut, ia menyampaikan kembali nasehat bijak pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. “Jangan sentimen dan jangan sakit hati jika menerima celaan. Jangan pula sombong apabila menerima pujian,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengajak amil untuk mengeliminasi kebiasaan ghibah di lingkungan kerja. Budaya ghibah tidak hanya merusak reputasi rekan kerja, tetapi juga diibaratkan dalam Al-Qur’an seperti memakan bangkai saudara sendiri.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Akmal



