Berita

Kupas Fikih Shalat Tarjih Muhammadiyah, Prof Ahwan Fanani Ingatkan Bahaya Modifikasi Ibadah

PWMJATENG.COM, SEMARANG – Praktik ibadah salat di era modern rentan mengalami pergeseran esensi akibat klaim kesehatan maupun tren spiritualitas tanpa landasan dalil yang kuat. Mengonter fenomena tersebut, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah yang juga Guru Besar Pemikiran Islam UIN Walisongo, Prof. Dr. Ahwan Fanani, M.Ag, menegaskan kembali kemurnian tata cara ibadah melalui bedah Fikih Shalat Tarjih Muhammadiyah di hadapan warga persyarikatan Ngaliyan.

Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bringin menggelar Pengajian Tarjih Sabtu Pagi ini dengan khidmat di Musala At Tauhid Aira, Komplek Permata Puri. Mengusung tema spesifik “Tuntunan Shalat Menurut Tarjih Muhammadiyah”, agenda pada Sabtu (26/9/2026) ini menjadi tonggak krusial penguatan akidah dan syariat tingkat ranting.

Prof. Ahwan menyoroti ironi realitas masyarakat beragama dewasa ini. Banyak umat Islam secara disiplin merutinkan ibadah salat, namun sering luput mengkalibrasi presisi gerakannya agar sesuai ajaran murni Rasulullah SAW.

“Banyak orang itu percaya pada Tuhan. Tapi tidak semua orang tahu bagaimana cara untuk menghadap Tuhan,” ujar Prof. Ahwan Fanani.

Ibadah Mahdhah Bersifat Tauqifi

Sebagai Guru Besar Pemikiran Islam UIN Walisongo, Prof. Ahwan membedah konstruksi hukum tata cara salat benar secara epistemologis. Ia memaparkan bahwa salat berkedudukan sebagai ibadah mahdhah yang sifatnya tauqifi, artinya mutlak bersumber pada ketetapan wahyu dan melarang akal manusia merekayasanya.

“Salat itu wilayah ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah itu tata caranya harus tauqifi sesuai dengan petunjuk Nabi. Kalau bikin sendiri namanya bid’ah,” tegas beliau merujuk pada prinsip dasar fikih Islam.

Peringatan tajam ini menyasar kecenderungan sebagian kalangan yang gemar merombak anatomi gerakan salat murni hanya demi memburu khasiat medis atau terapi anatomi saraf semata. Praktik menambah gerakan atau menahan postur di luar kewajaran dengan alasan kesehatan justru mencederai hakikat kepatuhan ibadah itu sendiri.

Berpegang pada Putusan Majelis Tarjih

Keseragaman praktik ibadah dalam lingkup persyarikatan selalu merujuk kuat pada instruksi tegas hadis riwayat Malik bin Huwairits. Sabda Nabi yang berbunyi, “Salatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan salat,” menuntut umat untuk meniru tanpa celah.

Meskipun demikian, realitas sejarah menunjukkan adanya perbedaan riwayat gerakan salat sunah di kalangan para pendahulu.

“Sahabat dulu yang dilihat ketika salat ya bagaimana cara Nabi salat. Tapi kok beda-beda? Karena riwayatnya memang berbeda-beda,” urai Prof. Ahwan menanggapi dinamika perbedaan mazhab masa lampau.

Menyikapi variasi tersebut, rumusan Fikih Shalat Tarjih Muhammadiyah hadir sebagai jalan tengah yang menyeleksi dalil paling sahih (kuat). Jemaah dapat melihat contoh aplikatifnya saat melakukan transisi posisi menuju sujud.

Majelis Tarjih Muhammadiyah mempedomani hadis riwayat Wail untuk tata cara sujud tersebut. Panduan ini menginstruksikan jemaah untuk mendaratkan kedua belah lutut terlebih dahulu ke permukaan tanah atau alas salat. Setelah lutut mendarat stabil, barulah jemaah menyusul gerakan tersebut dengan meletakkan kedua telapak tangan, dahi, dan hidung ke posisi sujud.

Sementara itu, untuk persoalan mengawali ibadah, Muhammadiyah menetapkan aturan niat yang lurus. Jemaah cukup menghadirkan niat dengan ikhlas murni di dalam hati bersamaan dengan kumandang takbiratul ihram. Muhammadiyah tidak memberikan tuntunan pelafalan lisan karena ketiadaan dasar riwayat dari Rasulullah SAW.

Pembedahan komprehensif ini mendorong warga persyarikatan agar semakin percaya diri. Mereka kini memiliki pijakan kokoh untuk menjadikan putusan Majelis Tarjih sebagai kompas utama dalam menjalankan kewajiban ibadah sehari-hari.

Kontributor: Agung
Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *