PCM Tieng Sulap Lahan Tidur Jadi Hutan Wakaf Muhammadiyah Produktif di Wonosobo

PWMJATENG.COM, WONOSOBO – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tieng merintis program tata kelola Hutan Wakaf Muhammadiyah di Kabupaten Wonosobo. Langkah inovatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan wakaf seluas 2.500 meter persegi yang sebelumnya mangkrak. Oleh karena itu, melalui pendekatan ekologis dan ekonomi berkelanjutan, program penanaman ini siap menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat setempat.
Pengelolaan Hutan Wakaf Muhammadiyah di PCM Tieng mengacu penuh pada pedoman Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selanjutnya, tim pengelola membagi fungsi lahan secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan fungsi alam dan ekonomi warga.
Skema Pembagian Lahan Wakaf Produktif
Porsi pertama seluas 30 persen berfokus sebagai area konservasi atau hutan baku. Pengelola menanami area ini dengan pohon kayu keras serta vegetasi pelindung guna mencegah bahaya erosi tanah.
Sementara itu, porsi terbesar sebesar 70 persen berstatus sebagai hutan produktif. Selain itu, area ini memuat berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti tanaman kopi dan alpukat demi menyokong pendapatan masyarakat lokal secara konsisten.
Sebagai langkah awal, pengelola menggelar asesmen potensi lahan serta Focus Group Discussion (FGD) bersama warga Tieng. Dengan demikian, pendekatan partisipatif tersebut dapat memastikan skema wakaf produktif ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Sinergi Strategis PDM Wonosobo
Kemudian, penguatan sinergi program ini mengemuka dalam pertemuan strategis yang menghadirkan para tokoh kunci. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan tokoh muda PCM Tieng Anwar, perwakilan LHKP PP Muhammadiyah Widhy, Ketua PDM Wonosobo Bambang WEN, serta Manajer Eksekutif PDM Tabah Pambudi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PDM Wonosobo Bambang WEN menegaskan komitmen pendampingan penuh dari jajarannya. Oleh sebab itu, PDM Wonosobo siap memfasilitasi legalitas sertifikat tanah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hasilnya, inisiatif Hutan Wakaf Muhammadiyah di Tieng ini bakal menjadi percontohan nasional pengelolaan aset wakaf produktif yang berdampak nyata.
Kontributor: Rudyspramz
Editor: Akmal



