Berita

HALAQAH INFORMASI PRA MUNAS TARJIH Ke-30

PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Bertempat di Islamic Center Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta digelar acara Pra Munas Tarjih ke-30, Ahad (19/11/2017). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah. Agenda pembahasannya adalah Halaqah Fikih Informasi.

Peserta halaqah terdiri dari berbagai unsur perwakilan Majelis Tarjih & Tajdid serta Majelis Pustaka & Informasi baik dari tingkat pusat hingga tingkat wilayah di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pakar informasi, dan perwakilan civitas akademika yang mewakili beberapa universitas Muhammadiyah, seperti UMJ, UHAMKA, UMY dan universitas lainnya. Pada halaqah tersebut, seluruh peserta mendiskusikan draft fikih Informasi yang telah disusun, sebagai bahan yang nantinya akan dibahas di dalam MUNAS TARJIH ke-30 di Makassar pada pertengahan Januari 2018.

Pada awal sambutannya,

Dr. Muchlas, MT selaku Wakil Rektor I Bidang Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Akademik, yang juga Ketua MPI PP menyampaikan rasa terima kasih, karena UAD telah dipercaya menjadi tuan rumah pada acara ini. Dengan adanya Pusat Tarjih Muhammadiyah di UAD, Majelis Tarjih bisa turut andil memberikan warna ketarjihan di kampus Universitas Ahmad Dahlan.

Sedangkan Ketua Majelis Tarjih & Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak Universitas Ahmad Dahlan yang telah banyak memberikan bantuan dan fasilitas dalam rangka menyukseskan berbagai macam kegiatan dan acara yang diselenggarakan Majelis Tarjih & Tajid PP Muhammadiyah, salah satunya adalah Halaqah Fikih Informasi ini.

Prof. Syamsul Anwar juga menyampaikan bahwa terdapat tiga halaqah yang diadakan oleh Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah yang mana ketiga halaqah tersebut membahas Fikih Anak, Fikih Informasi dan Tuntunan Ibadah yang akan menjadi tiga tema besar pada MUNAS TARJIH mendatang. Di samping itu, Majelis Tarjih juga berkomitmen untuk senantiasa berusaha memberikan warna baru terhadap fikih yang berkembang, di mana fikih yang selama ini hanya dimaknai sebagai hukum halal dan haram kemudian diharapkan memiliki ruang yang lebih luas utamanya lebih kepada makna esensi dari kata fikih tersebut yaitu, pemahaman dan petunjuk. Dengan begitu, diharapkan produk fikih dari Majelis Tarjih akan lebih menjadi panduan dalam menerapkan ajaran Islam di kehidupan umat Islam sehari-hari.

“Tugas Majelis Tarjih adalah menuntun dan membuat tuntunan bagi warga Muhammadiyah. Untuk itu dalam Majelis Tarjih telah ada struktur yang harus dijadikan dasar dalam menyusun sebuah tuntunan yang disebut sebagai norma-norma berjenjang; pertama, norma-norma dasar, kedua, asas-asas umum, dan ketiga kaidah-kaidah konkret dan praksis. Tugas halaqah ini adalah menyusun Fikih Informasi berdasarkan norma-norma yang berjenjang itu.”

Dalam halaqoh tersebut banyak muncul pemikiran kritis perihal informasi. Salah satunya dikemukakan oleh Ketua MPI PWM Jateng Teguh Hadi Prayitno, MM, M.Hum yang menyampaikan bahwa informasi hendaknya dipahami apakah itu produk Jurnalistik dan produk non jurnalistik.

“Selain berpegang dg Al-Quran, undang-undang Pers, serta undang-undang ITE juga harus dilihat sebagai rujukan” usul Teguh lebih lanjut.
(Red-T)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE