
PWMJATENG.COM, Kudus – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menggelar kegiatan Literasi Keuangan bertajuk “Kupas Tuntas Pinjol, Waspada Jerat Hutang Digital di Kalangan Mahasiswa”. Acara ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus penggunaan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan dunia kampus.
Presiden BEM UMKU, Eka Rizqiana, menegaskan bahwa fenomena pinjol sudah menjadi masalah serius di kalangan mahasiswa. Ia mengungkapkan, banyak mahasiswa yang terjerat pinjaman digital karena minim pengetahuan mengenai risiko dan mekanismenya.
“Banyak aduan pinjol di kalangan mahasiswa. Dengan kegiatan ini, kami berharap semua lebih berhati-hati dalam menggunakan alat digital, apalagi dengan maraknya pinjol yang menjebak,” ujar Eka dalam sambutannya.
Acara literasi tersebut menghadirkan pembahasan dari tiga sudut pandang, yaitu finansial, hukum, dan kejiwaan. Dengan pendekatan komprehensif ini, peserta diajak memahami risiko pinjol tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga aspek legal dan dampak psikologisnya.
Wakil Rektor III UMKU, Rizka Himawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi keuangan sangat penting di era serba digital yang penuh dengan tawaran finansial instan.
“Ini kegiatan yang penting, apalagi semua sekarang serba digital. Banyak informasi asing beredar di dunia digital. Dengan kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami aspek keuangan, hukum, dan kejiwaan agar lebih bijak dalam bertindak,” ungkap Rizka.
Para narasumber yang hadir memberikan perspektif berbeda namun saling melengkapi. Dari sisi finansial, Singgih Fatchurrochim, Wakil Kepala Divisi Syariah Bank Jateng Syariah, memaparkan cara kerja pinjol serta jebakan bunga tinggi yang bisa menguras keuangan mahasiswa.
Sementara itu, Naili Azizah, Dekan Fakultas Ekonomi, Pendidikan & Hukum (FEPH) sekaligus Fakultas Sains & Teknologi (FST) UMKU, menyoroti aspek hukum. Ia menjelaskan, banyak pinjol ilegal beroperasi tanpa izin resmi, sehingga mahasiswa sering kali terjebak praktik penagihan yang melanggar hukum.
“Mahasiswa perlu berhati-hati. Jangan mudah tergiur pinjol dengan iming-iming proses cepat. Banyak yang tidak legal, dan itu bisa berimplikasi hukum,” terang Naili.
Baca juga, Modal Rohani dan Jasmani Umat Islam dalam Pandangan Ketua PWM Jateng Tafsir
Dari perspektif kejiwaan, Ashri Maulida, Kaprodi S1 Administrasi Rumah Sakit (ARS) UMKU, menekankan dampak psikologis yang ditimbulkan dari jeratan hutang digital. Menurutnya, beban mental akibat tekanan tagihan dapat mengganggu kesehatan jiwa mahasiswa.
“Banyak kasus mahasiswa mengalami kecemasan dan stres karena dikejar pinjol. Tekanan ini bisa berimbas pada akademik maupun hubungan sosial,” jelas Ashri.
Kegiatan literasi keuangan ini berlangsung interaktif. Peserta diberi kesempatan berdialog langsung dengan narasumber, sehingga mereka tidak hanya menerima informasi, tetapi juga bisa bertanya mengenai persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.
Dalam diskusi, terungkap bahwa sebagian mahasiswa memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan konsumtif, bukan untuk hal yang produktif. Hal inilah yang membuat mereka sulit melunasi hutang, bahkan terjerumus ke lingkaran pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.
BEM UMKU menegaskan bahwa literasi digital dan keuangan harus berjalan beriringan. Menurut Eka Rizqiana, mahasiswa sebagai generasi digital native seharusnya mampu menggunakan teknologi dengan bijak, termasuk dalam urusan finansial.
“Kami ingin mahasiswa sadar bahwa tidak semua fasilitas digital itu aman. Ada yang justru berbahaya bila tidak dipahami dengan baik,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya acara ini, pihak kampus berharap mahasiswa UMKU dapat lebih kritis dalam mengelola keuangan dan lebih selektif dalam memanfaatkan layanan berbasis digital. BEM UMKU juga berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu penting yang menyangkut kesejahteraan mahasiswa.
Rizka Himawan menambahkan, kegiatan serupa akan terus digalakkan karena literasi digital menjadi kebutuhan utama di era sekarang. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami risiko yang menyertainya.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini. Mahasiswa perlu terus dibekali agar tidak menjadi korban jerat pinjol,” tutup Rizka.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha